Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres: Industri Halal Salah Satu Fokus Pembangunan Pemerintah

Rana Setiawan - Jumat, 3 Juli 2020 - 15:24 WIB

Jumat, 3 Juli 2020 - 15:24 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Pengembangan industri produk halal menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah. Karena, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia merupakan konsumen produk halal terbesar di dunia, namun belum menjadi produsen terbesar untuk produk tersebut.

Oleh karena itu, keseriusan pemerintah ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana salah satu yang diamanatkan adalah pengembangan industri produk halal.

“Hari ini saya ingin membicarakan mengenai (pengembangan) kawasan industri halal, karena memang industri halal ini kan sudah ada (payung hukumnya),” tutur Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pengembangan Kawasan Industri Halal di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 4, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Lebih jauh Wapres menjelaskan, dalam mengembangkan suatu kawasan industri, diperlukan analisis yang baik mengenai nilai strategis dari kawasan tersebut serta kondisi di sekitarnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Dekat dengan pelabuhan udara, ada akses jalan tol, kemudian pelabuhan laut, pasokan listrik, jaringan elekomunikasi, ketersediaan pekerja yang terampilnya juga, dan (yang) sangat penting adalah ketersediaan lahan,” ujarnya memberikan arahan.

Terkait lahan, Wapres menilai Provinsi Jawa Barat memiliki nilai strategis untuk dapat dijadikan kawasan industri halal.

“(Industri halal) ini bisa kawasan sendiri, bisa juga dia di dalam kawasan industri dimana di dalamnya ada kawasan industri halal. (Oleh karena itu), saya mengundang Gubernur Jawa Barat karena saya melihat di Jawa Barat ada daerah-daerah yang patut dijadikan kawasan ini,” ungkap Wapres.

Selain itu, tambahnya, setelah terbentuk fasilitas yang baik, diperlukan juga strategi untuk mendatangkan sektor industri yang akan mengisi jalannya kawasan tersebut. Oleh karena itu, penanaman modal merupakan kunci utama yang harus dilaksanakan setelah kawasan industri selesai dibangun.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“(Hari ini) saya (juga) mengundang BKPM (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal), sebab kunci penanaman modalnya ada di BKPM,” pungkas Wapres dalam arahan pembukanya.

Percepatan Pembangunan

Usai menyampaikan arahan pembuka rapat, secara bergantian para menteri dan Gubernur Jawa Barat yang hadir pada rapat kali ini turut menyampaikan paparan.

Diawali dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyambut baik visi Wapres terkait percepatan pembangunan kawasan industri halal di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

“Di Permen (Peraturan Menteri) ini Bapak Wapres, ada beberapa prinsip yang kami atur berkaitan dengan tata cara memperoleh surat keterangan,” lapor Agus.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, juga menekankan pentingnya interkonektivitas antar kawasan industri.

“Bagaimana interkonektivitas antar satu kawasan industri dan yang lainnya harus benar-benar terhubung, contohnya keberadaan logistik daripada kereta ataupun angkutan laut, maupun udaranya,” ungkap Erick.

Sejalan dengan Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyambut baik upaya percepatan pembangunan kawasan industri halal khususnya di wilayah Jawa Barat. Ia pun memberikan prediksinya bahwa apabila potensi pengembangan kawasan industri di Jawa Barat ini tergali, maka akan mampu meningkatkan perekonomian nasional.

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

“Saya ada satu benda Pak, yang benda ini kalau dihidupkan, ekonomi kami bisa lompat (sebelum pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) studinya) 5 persen ke 9 persen, kalau benda ini dihidupkan maka ekonomi Indonesia juga bisa naik. Karena, pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah agregat dari pertumbuhan ekonomi provinsi,” jelas Ridwan.

Usai mendengarkan paparan dari para peserta rapat, Wapres mengungkapkan optimismenya terhadap percepatan pengembangan kawasan industri halal apabila seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam melakukan akselerasi dan implementasi rencana-rencana kerjanya. Dengan demikian, upaya ini akan mampu membangkitkan kembali perekonomian Indonesia yang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghasilkan sesuatu untuk negara [dan] bangsa, [terutama] kita pulihkan perekonomian kita ini,” pungkas Wapres.

Tampak hadir dalam rapat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.(R/R1/B04)

Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda