Mataram, MINA – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta kepada kementerian-kementerian, pemerintah daerah beserta segenap pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penetapan target proses rehabilitasi dan konstruksi dampak gempa Nusa Tenggara Barat (NTB) selesai pada Maret 2019.
“Semua ini intinya percepatan, karena seluruh sistemnya sudah disetujui dan dana juga sudah diberikan,” tegas Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Ahad (4/11).
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian, karena ada batasan orang bisa hidup dan beraktivitas di tempat pengungsian. Demikian keterangan tertulis Setwapres.
”Kalau masyarakat hidup di pengungsian lebih dari enam bulan maka akan mulai timbul masalah kesehatan dan juga masalah sosial,” jelasnya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Kebutuhan produksi rumah tahan gempa harus dihitung kembali berapa yang dibutuhkan sehingga jumlah produksi dapat disesuaikan.
Pelibatan mahasiswa teknik juga harus dimaksimalkan untuk membantu mempercepat pembangunan hunian. Begitu juga pengusaha di daerah, karena selain membantu masyarakat ini juga peluang bisnis yang baik.
Sebelumnya Wapres mendengarkan progres dan hambatan yang dikemukakan oleh seluruh Bupati dan Walikota serta Gubernur terkait rehabilitasi dan rekonstruksi. Kepala BNPB juga melaporkan perkembangan yang telah dilakukan di NTB hingga hari ini.
Menurut Wapres semua hambatan bisa diatasi apabila semua pihak aktif terlibat, termasuk juga masyarakat. Masyarakat harus aktif ikut membangun kembali rumahnya, karena konsep yang diinginkan sejak awal oleh pemerintah adalah swakelola.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Masyarakat jangan hanya melihat, tapi ikut mengerjakan,” ucap Wapres.
Terkait dengan penarikan TNI, Wapres menjelaskan memang sudah waktunya ditarik karena keadaan perlahan sudah kembali normal dan keberadaan TNI hanya pada waktu masa tanggap darurat. (R/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?