Wapres RI Minta Pengusaha Tiongkok Rambah Kerja Sama Sektor Halal

Fuzhou, MINA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP).

Wapres menilai proyek-proyek dalam program tersebut telah berjalan dengan baik dan berpotensi diperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.

“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” kata Wapres saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Tiongkok yang berusaha di wilayah Fujian, Jumat (15/9) di Fuzhou, Provinsi Fujian, RRT.

Baca Juga:  Jelang Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Panas

Untuk mendukung hal tersebut, Wapres menegaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Tiongkok. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.

“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ujarnya.

Wapres menuturkan, saat ini Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

Baca Juga:  Perdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Bahas Mitigasi Masalah Haji di Jeddah

“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.

Wapres menambahkan, terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Shanghai. Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, ia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga:  Kuota Terpenuhi, Masyarakat Diimbau Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.

Wapres menyebutkan, BPJPH saat ini baru menerima empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.