Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Bogor Desak Perwali anti-LGBT Segera Terbit

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:34 WIB

32 Views ㅤ

Aksi demonstrasi tolak LGBT (foto: X)

Bogor, MINA – Ratusan warga dari berbagai elemen di Kota Bogor mengikuti aksi pada Jumat (14/8) menyuarakan penolakan terhadap LGBT sekaligus mendesak Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan masyarakat agar regulasi yang telah lama dinantikan segera memiliki aturan teknis.

Desakan penerbitan Perwali P4S bukan hal baru. Perda P4S telah disahkan DPRD Kota Bogor pada 21 Desember 2021 dan mengamanatkan Wali Kota menetapkan aturan pelaksana paling lambat enam bulan setelah perda diundangkan. Namun, hingga Agustus 2026, Perwali tersebut belum ditetapkan.

Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Kota Bogor menyatakan penyusunan Perwali P4S telah memasuki tahap finalisasi. Pemkot menegaskan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi dan penanganan persoalan perilaku seksual, serta tidak dimaksudkan sebagai legitimasi terhadap tindakan persekusi.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono sebelumnya juga mendesak agar Perwali segera diterbitkan. Ia menilai aturan teknis diperlukan agar pencegahan, pembinaan, pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta perlindungan keluarga dapat dijalankan secara lebih jelas.

Urgensi pembahasan tersebut semakin mendapat perhatian setelah terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Dalam lampirannya, penyebaran budaya LGBTQ disebut dalam konteks ancaman nonmiliter. Isu tersebut kemudian menjadi salah satu dasar sejumlah pihak mendorong penguatan kebijakan di tingkat daerah.

Di sisi lain, DPRD Kota Bogor menyebut rancangan Perwali sebenarnya telah disusun sejak 2023, tetapi penetapannya mengalami penundaan karena diperlukan evaluasi dan harmonisasi terhadap Perda P4S.

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Pemerintah dan DPRD kini mendorong agar aturan tersebut dapat segera diselesaikan, dengan tetap memperhatikan aspek pencegahan, perlindungan anak, edukasi keluarga, serta mekanisme penanganan yang sesuai ketentuan hukum. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Rekomendasi untuk Anda

Info MINA
Internasional
Dunia Islam