Wartawan di Iran Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih dari Tujuh Tahun dan Cambuk

Mahsa Amini dalam pemberitaan koran.(Gambar: Times opf India)

Teheran, MINA – Tekanan meningkat secara dramatis pada jurnalis ketika pengadilan Iran menghukum seorang jurnalis foto dan seorang reporter lebih dari tujuh tahun penjara dan cambuk, sementara setidaknya 26 jurnalis masih ditahan sejak pertengahan September.

Ali Mojtahedzadeh, pengacara jurnalis Vida Rabbani, menulis di Twitter bahwa kliennya dijatuhi hukuman tujuh tahun tiga bulan penjara setelah dinyatakan bersalah “melakukan propaganda melawan kemapanan” dan “berkolusi melawan keamanan nasional.”

Pada 24 September, Rabbani dipukuli dan ditangkap di rumahnya di Teheran. Wartawan Iran itu juga ditangkap pada tahun 2020 dan ditahan di sel isolasi di penjara Evin, The New Arab melaporkan.

Aria Jafari adalah jurnalis lain yang dihukum karena hukuman penjara yang lama pada bulan Desember. Sebuah cabang Pengadilan Revolusi Islam di kota Isfahan menghukum jurnalis foto pemenang penghargaan itu tujuh tahun penjara, 74 cambukan dan larangan meninggalkan negara selama dua tahun.

Baca Juga:  Dua Polisi Israel Tewas dalam Serangan Drone Hizbullah

Jafari juga ditangkap di rumahnya sehari setelah penangkapan Rabbani. Detail tuduhannya belum dipublikasikan.

Penangkapan Jafari bukan kali pertama dilakukan aparat keamanan. Pada 2014, dia ditahan karena meliput demonstrasi menentang serangkaian serangan air keras terhadap perempuan di Isfahan.

Pasukan keamanan, hakim, dan pejabat kehakiman Iran mulai melakukan tindakan keras terhadap wartawan setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada 16 September. Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, ditangkap di Teheran oleh “Polisi Moralitas Islam”, dan kematiannya memicu protes nasional.

Pada 13 Desember, federasi jurnalis non-pemerintah Teheran melaporkan bahwa lebih dari 70 jurnalis telah ditangkap sejak awal demonstrasi di Iran, dan 25 lainnya masih ditahan.

Baca Juga:  Dua Polisi Israel Tewas dalam Serangan Drone Hizbullah

Banyak jurnalis yang dibebaskan dengan jaminan yang besar dan sedang menunggu keputusan akhir dari Pengadilan Revolusi Islam terkait kasus mereka. (T/RI-1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.