Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wukuf di Arafah -9 (Oleh: Shamsi Ali, Masjid Nabawi)

Septia Eka Putri - Selasa, 6 Agustus 2019 - 05:47 WIB

Selasa, 6 Agustus 2019 - 05:47 WIB

7 Views ㅤ

Oleh: Shamsi Ali/ Presiden Nusantara Foundation

Dalam sebuah haditsnya Rasulullah SAW pernah menekankan seolah semua intisari pelaksanaan haji itu ada pada wukuf di Arafah. Beliau nampaknya ingin menggambarkan urgensi mendasar dari rukun haji ini. Bahwasanya wukuf itu menyimpulkan semua amalan haji.

Sabda beliau: ”Al-hajju Arafah” (haji itu adalah Arafah.

Wukuf itu berasal dari kata ”waqafa-yaqifu-waqfun wa wuquufun”. Yang berarti berdiri atau berhenti.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Maka wukuf di Arafah dapat dipahami sebagai berhenti atau berada di Padang Arafah pada waktu tertentu (9 Dzulhijjah antara Zhuhur dan Magrib) dengan niat sebagai ibadah kepada Allah SWT.

Wukuf di Arafah formalnya dimulai ketika waktu sholat zhuhur telah tiba. Dimulai dengan sholat Zhuhur dan Asar (Jama’ Qasr) lalu diikuti dengan khutbah Arafah oleh Khatib. Dilanjutkan kemudian dengan doa, boleh bersama-sama atau sendiri-sendiri.

Satu hal harus menjadi catatan penting bagi jamaah haji adalah bahwa ketika matahari telah tergelincir atau masuk waktu zhuhur maka mereka tidak diperbolehkan untuk keluar dari daerah Arafah, walau sejengkal. Berada di dalam daerah wukuf merupakan kewajiban hingga terbenam matahari.

Jika kalau sampai keluar dari Arafah walau satu jengkal saja maka sebuah wajib haji haji dilanggar. Itu berarti yang bersangkutan harus membayar DAM atau menyembelih gambling atau domba.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Orang yang wukuf di Arafah tidak harus dalam keadaan wudhu. Walaupun pastinya harus memulai dalam keadaan wudhu karena wukuf dimulai dengan sholat zhuhur. Namun setelah itu jika wudhu’nya batal, yang bersangkutan tidak diharuskan berwudhu.

Walaupun demikian, para ulama sangat menganjurkan agar jamaah yang sedang wukuf sebisanya dalam keadaan wudhu. Karena wukuf Arafah adalah ibadah penting dan setiap ibadah hendaknya dilakukan dalam keadaan wudhu.

Selama wukuf di Arafah jamaah haji sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa, dzikir, tasbih, tahmid, atau beristigfar sebanyak mungkin. Atau juga membaca Ayat-ayat suci Al-Quran. Atau melanjutkan talbiyah yang dibaca sejak awal ihramnya.

Dzikir yang paling afdhol dibaca selama wukuf adalah: ”laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu lahul mulku walhul hamdu wa huwa alaa kulli syaein Qadiir”.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Jamaah yang sedang wukuf juga diperbolehkan untuk berbicara (yang baik-baik). Bahkan juga tidak dilarang tidur jika memang kelelahan.

Demikian seterusnya hingga menjelang terbenam matahari, para jamaah sangat dianjurkan untuk keluar dari tenda-tendanya untuk berdoa di bawah langit yang terbuka. Rasulullah SAW melakukan itu, bahkan mengangkat tangannya ke langit tinggi-tinggi.

Jika matahari terbenam (masuk waktu margib) para jamaah diperbolehkan untuk meninggalkan Aafah. Mereka tidak melakukan sholat Magrib di Arafah. Tapi melakukan sholat Magrib dan Isya dengan jama’ qashar di Muzdalifah.

Kesimpulannya Wukuf di Arafah adalah salah satu dari rukun haji yang terpenting. Bahkan orang yang sakit keras pun jika sudah dalam keadaan ihram, wajib dibawa atau dihadirkan di Arafah walau sekejap. (bersambung)….

Masjid Nabawi, 4 Agustus 2019

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

* Presiden Nusantara Foundation / Pembimbing jamaah haji Nusantara USA

(A/R07/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Foto: Jamaah haji Nusantara USA berkunjung ke kebun korma di Madinah.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Ramadhan
Ramadhan 1445 H
Kolom
Kolom
Kolom