Al-Quds, MINA – Kementerian Urusan Wakaf dan Agama Palestina mengatakan ada sejumlah 96 pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dan Al-Ibrahimi selama Februari.
Dalam pernyataan, Kementerian juga mengungkapkan 9 proyek Israel yang ditujukan untuk Yahudisasi Al-Quds (Yerusalem) di bawah Kota Tua. Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan dikutip MINA.
Pernyataan tersebut juga menambahkan, Israel mulai membangun sebuah ruang untuk ibadah orang Yahudi pria dan wanita di dekat Tembok Al Buraq, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Tembok Ratapan, serta rencana untuk membangun sebuah taman di pegunungan Zaytoun Kota Tua.
Menurutnya, pembangunan taman tersebut menghubungkan dua pemukiman Yahudi ilegal di lingkungan Al-Tur Al-Quds. Sementara dikatakannya, pendudukan Israel terus memperluas pemukiman menjelang melaksanakan rencana Yerusalem Raya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Perlu dicatat bahwa otoritas pendudukan telah meletakkan batu penjuru untuk situs pariwisata Yahudi di lokasi lingkungan Al-Mujahidin di wilayah barat Tembok Al Buraq.
Pernyataan otoritas Palestina menyatakan bahwa pendudukan Israel telah membangun sebuah menara pengawas militer di Damaskus Gate of Al-Aqsa Mosque dan mengganti nama Arab dari 43 jalan di Al-Quds yang diduduki dengan nama-nama Ibrani.
Pendudukan Israel melanjutkan kebijakannya untuk menangkap penjaga Masjid Al-Aqsha dan mendeportasi mereka.
Israel juga melarang muslim untuk adzan di Masjid Al-Ibrahimi selama 45 kali pada Februari dan melanjutkan kegiatan Yahudisasi di situs sejarah Islam. (T/R03/P1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)