Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YLKI: Capres Diminta Punya Komitmen Kuat Soal Pengendalian Tembakau

Rana Setiawan - Selasa, 12 Maret 2019 - 21:24 WIB

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:24 WIB

11 Views

(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai belum ada komitmen yang kuat dari pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga soal tembakau/">pengendalian tembakau.

Dia pun meminta agar isu tembakau/">pengendalian tembakau diangkat dalam debat ketiga nanti. Debat Calon Presiden Putaran Ketiga di Pilpres 2019 pada Ahad (17/3) akan diikuti oleh dua calon wakil presiden, yaitu KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.

Menurut Tulus, dalam beberapa diskusi menuju Debat Capres Ketiga di Pilpres 2019, dia melihat para paslon sama sekali tidak bicara soal tembakau/">pengendalian tembakau.

“Sangat mengkhawatirkan jika sampai paslon terpilih nanti tidak memperhatikan pengendalian (tembakau) sebagai salah satu aspek dalam visi misi kesehatan masyarakat. Ini akan jadi kiamat bagi Indonesia,” katanya saat Jumpa Media yang digelar Indonesia Institute for Development (IISD) di Jakarta, Selasa (12/3).

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Tulus mengatakan, dalam lima tahun terakhir, kebijakan tembakau/">pengendalian tembakau di Indonesia mengalami masa yang cukup memprihatinkan, bahkan mengalami kemunduran.

“Indikasinya bisa dilihat dari semakin tingginya prevelensi perokok pemula dari tahun ke tahun, membengkaknya anggaran kesehatan akibat penyakit yang diakibatkan rokok serta penundaan kenaikan cukai rokok yang berdampak pada tetap tingginya daya beli masyarakat miskin dan anak anak,” ujarnya.

Tulus menyatakan ada sedikit oase dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menelorkan kebijakan agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia membuat regulasi atau peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Saat ini baru sekitar 35 persen dari pemda di seluruh Indonesia, yang mempunyai regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR adalah instrumen untuk melindungi perokok pasif yang acap menjadi korban para perokok yang merokok sembarangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Penasihat Indonesia Institute for Development (IISD) Sudibyo Markus mengatakan, upaya tembakau/">pengendalian tembakau di Indonesia perlu dikuatkan bersama dan pemerintah harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tembakau/">pengendalian tembakau harus dilakukan secara komprehensif, lebih terstruktur, lebih strategis dan sistematis tidak hanya dalam satu bidang tapi lintas bidang baik dalam legislasi maupun dalam implementasinya.

“Ini sebagai upaya protection for all atau perlindungan untuk semua dalam pengendalian produk tembakau atau rokok,” tambah Sudibyo.

IISD adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat yang didirikan oleh kader-kader Muhammadiyah. IISD bertujuan untuk mendorong studi, komunikasi, informasi, dan advokasi kebijakan dalam pembangunan sosial dan pelayanan kemanusiaan secara luas.(L/R01/RS2)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Health
MINA Health