SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zionis Israel Hukum Imam Masjid Al-Aqsa karena Khutbah soal Genosida Gaza

Arina Islami Editor : Rana Setiawan - Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

66 Views

Masjid Al-Aqsa. (Dok MINA)

Zionis Israel pada Jumat (12/4) memberikan hukuman berupa larangan masuk bagi Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Muhammad Salim selama tujuh hari karena khutbah Jumatnya tentang genosida penjajah Israel di Gaza, kantor berita Anadolu melaporkan.

Sumber-sumber mengatakan kepada Anadolu bahwa polisi Zionis Israel menangkap Sheikh Muhammad dari salah satu gerbang masjid dan menginterogasinya di sebuah pusat polisi di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia kemudian dibebaskan.

Dalam khutbah Jumatnya, Sheikh Muhammad mengutuk genosida penjajah Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 51.000 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.

Seorang pejabat dari Departemen Wakaf Islam, yang mengawasi Masjid Al-Aqsa, mengatakan kepada Anadolu bahwa larangan tersebut dapat diperpanjang oleh otoritas Zionis Israel.

Baca Juga: Ribuan Warga Argentina Turun ke Jalan Serukan Dukungan untuk Palestina

Di masa lalu, otoritas Zionis Israel telah melarang masuknya Sheikh Ekrima Sabri dari Masjid Al Aqsa karena pembelaannya yang lantang terhadap masjid tersebut dan kritiknya terhadap peraturan penjajah Israel terhadap warga Palestina. Middle East Monitor melaporkan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antrean Panjang di Gaza Jadi Realitas Harian yang Hancurkan Kesehatan Mental

Rekomendasi untuk Anda