Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Exco PSSI Johan Lin Eng Ditangkap

Rendi Setiawan - Kamis, 27 Desember 2018 - 17:18 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 17:18 WIB

4 Views

Anggota Exco PSSI Johan Lin Eng. (Istimewa)

Jakarta, MINA – Salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johan Lin Eng ditangkap pihak Polda Metro Jaya saat baru tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12) sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo, karena diduga terlibat kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

“Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya yang diterima MINA.

Sebelumnya, nama Johan Lin Eng mulai mencuat dalam program acara Mata Najwa jilid 2 di Trans7 yang membicarakan mengenai praktik-praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Bupati Bajarnegara, Budhi Warsono bersama anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjar Negara sekaligus narasumber pada acara yang dipimpin presenter Najwa Shihab itu membeberkan sejumlah praktik-praktik pengaturan skor sepak bola.

Baca Juga: Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Myanmar

Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Budhi mengaku pihak Persibara mengeluarkan uang hingga mencapai Rp1,3 miliar yang dihabiskan melalui beberapa tahap.

Sementara itu, anggota Exco PSSI Gusti Randa mengaku terkejut dengan informasi penangkapan salah satu rekan kerjanya itu. Ia mengaku tau kabar tersebut dari salah satu wartawan dan langsung memastikan ke Polda Metro Jaya.

“Saya kroscek rekan Exco memang benar kabarnya (ditangkap). Exco kaget dengan kabar penangkapan ini. Saya kira ini proses penangkapan kita tunggu 1×24 jam karena menurut hukum acara seperti itu,” katanya. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hendra Setiawan Umumkan Pensiun Usai Indonesia Masters 2025

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
MINA Sport