Medan, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatra memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH) dibandingkan menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemerintah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, data tersebut telah diverifikasi secara rinci berdasarkan identitas dan alamat penerima bantuan.
“Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK, nama yang sudah by name, by address,” ujar Abdul Muhari kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, Dana Tunggu Hunian diberikan kepada masyarakat terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan membutuhkan waktu untuk proses pembangunan kembali hunian tetap. Bantuan tersebut disalurkan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Menurut Abdul Muhari, penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan dengan sistem jemput bola guna memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa kendala administratif yang berlarut-larut. Skema ini juga dipilih untuk memberikan fleksibilitas kepada warga dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara secara mandiri.
BNPB, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan pendataan korban bencana berjalan akurat serta bantuan tersalurkan tepat sasaran. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana, khususnya di wilayah rawan banjir di Sumatra. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic