Akhlak Dapat Meredam Multi Krisis (Oleh: Dr. L. Sholehuddin)

Oleh: Dr. L. Sholehuddin, M.Pd.; Dosen pada Sekolah Tinggi Shuffah al-Quran Abdullah bin Masud Online

Lembaga sangat dipengaruhi oleh hampir seluruh disiplin ilmu pengetahuan, perkembangan masyarakat, filsafat dan budaya, nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya.

Kehadirannya diharapkan dapat memproduksi lulusan yang mampu merespon berbagai persoalan bangsa, dapat mengembangkan potensi dasar dan kepribadian tunas bangsa sesuai petunjuk Al-Quran sebagai perwujudan insan berakhlak mulia yang mampu meredam tantangan global dalam pelbagai bentuk, sifat, corak dan skala persoalan yang dihadapinya.

Akhlak sebagai bagian tak terpisahkan dari aqidah, merupakan sebuah sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas manusia yang timbul daripadanya perbuatan-perbuatan dengan mudah dalam kehidupannya, yang tercermin dari prilaku dalam kesehariannya baik berhubungan dengan Allah Ta’ala, dengan manusia atau makhluk lainnya, sebagai satu kepribadian yang tertanam kuat dalam jiwa.

Jadi, aspek akhlak adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan acceptable dan tanpa pemikiran (unthought), tanpa paksaan, tanpa ada unsur sandiwara, yang dilakukan li ’ila li kalimah Allah, merupakan kerangka dasar ajaran Islam yang memiliki kedudukan sangat penting, di samping aqidah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok, yaitu: menyempurnakan akhlak manusia yang mulia.

Pendekatan Islam dalam membentuk dan menumbuh kembangkan nilai-nilai akhlak dapat dilihat melalui nas-nas Al-Quran dan Al-Hadits yang banyak mengaitkan dengan aqidah atau iman, karena akhlak merupakan manifestasi intisari keimanan/tauhid.

Kuat atau lemahnya iman seseorang dapat diukur dan diketahui dari perilaku akhlaknya. Iman yang kuat akan mewujudkan akhlak yang baik dan mulia, sedangkan iman yang lemah akan melahirkan akhlak yang buruk dan keji (Surat Ibrahim/14:34). Akhlak dalam perspektif  Islam bukan hanya hasil pemikiran dan tidak berarti lepas dari realitas hidup, melainkan persoalan yang terkait dengan akal, ruh, hati, jiwa, realitas dan tujuan yang digariskan oleh syara yaitu, akhlak quraniyah/akhlak mulia.

Substansi akhlak adalah sistem perilaku yang diwajibkan agama Islam yang dapat dikembangkan melalui proses pendidikan. Dalam terminologi tasawuf, pembentukan akhlak bertujuan menanamkan karakter-karakter yang melekat pada zat, sifat, asma dan af’al Rab Yang Maha Esa pada perilaku manusia (peserta didik).  Secara teoritis akhlak dapat diamati dari tiga aspek, yaitu: mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Jadi akhlak merupakan reinkarnasi sifat-sifat ilahiyah pada diri seseorang yang termanifestasikan dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang menunjukkan kebaikan dalam segala aktivitasnya.

Prinsip-prinsip pembelajaran akhlak yang dilaksanakan di lembaga pendidikan, seyogianya mengacu pada konsep Character Education Quality Standard yang merekomendasikan 11 prinsip sebagai panduan masyarakat dunia yang harus dijadikan sebagai dasar pendidikan akhlak agar mencapai hasil efektif.

Prinsip-prinsip tersebut dalam ajaran Islam berkenaan dengan nilai dan moral mengenai mukashafah, mujahadah, dan muqarabah, dalam bentuk tahaquq, ta’aluq, dan takhalluq.  Karena itu, seharusnya hakikat tujuan utama pendidikan adalah untuk membentuk akhlak manusia yang good and smart baik  dalam pengetahuan, keyakinan, sikap, behavioral dan keterampilan.

Dalam tujuan inilah, kehadiran lembaga pendidikan diperlukan. Institusi pendidikan baik formal maupun non formal pada hakikatnya merupakan media transformasi ilmu pengetahuan yang dianggap representatif untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai moral, karakter dan akhlak mulia bagi para peserta didiknya. Namun ironinya, pendidikan yang berfungi sebagai agent of change bidang akhlak dan intelektual, saat ini tampaknya belum berjalan berimbang.

Pendidikan tidak lebih dari sebuah alat yang hanya berfungsi untuk mengembangkan potensi pikir peserta didik, tanpa melakukan hal yang sama pada potensi lainnya, akibatnya justru menjadi ancaman dan bumerang bagi keberlangsungan suatu generasi di dalam masyarakat atau bangsa.

Sejauh ini, pendidikan sebagai salah satu variabel pembentukan akhlak belum berjalan efektif, masih banyak menyimpan berbagai pertanyaan yang belum dapat terjawab dengan jelas dan tuntas, terutama berkaitan dengan tujuan utama pendidikan yaitu membentuk akhlak. Atas dasar inilah, berbagai diskursus soal akhlak menjadi topik utama (core thopic) yang tidak pernah habis-habisnya diangkat dan dibicarakan dalam forum-forum formal maupun non formal.

Sebelas Prinsip

Banyak penelitian tentang akhlak ini yang dilakukan para peneliti baik di dalam maupun luar negeri, di antaranya: Berkowitz Wolfgang dan Marvin di Amerika pada 2006 melakukan penelitian terkait dengan pendidikan moral berjudul: “Moral Education and Character Education: The Relationship and Roles in Citizenship Education”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran sekolah dalam membantu perkembangan moral negara perlu difokuskan pada pengembangan moral yang lebih luas.

Masih terkait dengan pendidikan akhlak adalah penelitian yang dilakukan oleh suatu lembaga di Amerika Serikat The What Works Clearinghouse (WWC) yang mengidentifikasi program-program pendidikan untuk mengembangkan karakter peserta didik  dengan mengajarkan nilai-nilai inti (core values). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat bukti yang meyakinkan mengenai pengaruh intervensi pendidikan karakter terhadap perilaku (akhlak), pengetahuan, sikap dan nilai, serta prestasi akademik.

Senada dengan Wolfgang adalah Thomas Lickona, Eric Schapes dan Catharine Lewis yang menjelaskan bahwa ada 11 prinsip pembentukan akhlak (moral) yang efektif.  Prinsip-prinsip tersebut, yaitu: (1) Promotes core ethical values as the basis of good character. (2) Defines “character” comprehensively to include thinking, feeling, and behavior. (3) Uses a Comprehensive, intentional, proactive, and effective approach to character Development. (4) Create a caring school Community. (5) Provides students with Oportunities  for moral Action. (6) Includes a meaningful and challenging academic curriculum that respects all learners, develops their character, and help them to succeed. (7)Strives to foster students ’self-motivation. (8) Engages the school staff as a learning and moral Community that shares responsibility  for character Education and a student. (9) Fosters sharped moral leadership and long-rang support of the character education initiative. (10) Engages families and Community members as partner in the character-building effort. (11) Evaluates the character of the school, the school staffs functioning as character Education, and the extent to which students manifest good character.

Sebelas prinsip yang telah dipaparkan ini, pada dasarnya memberikan wawasan alternatif sebagai wacana yang dapat menjadi acuan pilihan dalam upaya pembentukan akhlak atau moral.

Dengan demikian, secara argumentatif para peneliti menyimpulkan dengan aklamasi bahwa persoalan akhlak menjadi inti tujuan hidup dan memiliki posisi prioritas utama untuk diupayakan pembentukannya. Namun secara empiris teoritis, diskursus akhlak yang dilakukan para peneliti tersebut, nampaknya masih berkutat pada aspek evaluatif teoritis belum menyentuh tataran substantif, pola-pola pembelajaran akhlak yang komprehensif, aplikatif dan efektif yang menyinkronisasikan antara teori dengan praktek berjalan seiring dan sebanding.

Itulah titik lemah yang ada dan belum terlihat konsepsi usulannya secara tekstual. Hal ini, tentunya kita perlu terus-menerus mencarikan formula dan rumusan-rumusan yang tepat, akomodatif dan responsif melalui pelibatan berbagai elemen dan komponen terkait secara struktural maupun fungsional.

Karena pembentukan akhlak tidak bisa dilakukan secara parsial dan sporadis, tetapi harus terintegrasi, berkelanjutan melibatkan semua unsur, seperti; pemerintah, stakeholders, para praktisi pendidikan, elemen masyarakat. Di samping itu, juga didukung penggunaan beragam media yang cocok dan sesuai secara pragmatis melalui penerapan pendekatan afektif yang diyakini mampu menghadirkan model akhlak mulia yang dapat meredam berbagai krisis multidimensional berkepanjangan di tengah-tengah arus globalisasi menimpa bangsa Indonesia saat ini.

Sungguhnya, kemajuan dan kemunduran bangsa tidak terlepas dari para generasi mudanya. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki cita peradaban yang tinggi. Pada masa lampau, Indonesia pernah mengalami masa kejayaan dan keemasan di dunia Internasional melalui kerajaan maritim yang tangguh.

Banyak bukti-bukti yang menunjukkan seperti adanya bangunan bersejarah, karya tulis dan sistem kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Tiga modal dasar yang dipunyai Indonesia seperti wilayah yang luas, melimpahnya sumber daya alam dan jumlah penduduk yang besar, akan membawa bangsa ini menjadi makmur dan sejahtera.

Tetapi ternyata semuanya itu tidak terbukti. Bahkan kalau kita lihat negara-negara “liliput” yang tidak memiliki kriteria tersebut, contohnya Singapura dan Hongkong bisa menjadi negara maju yang dipandang dunia. Korea Selatan, Jepang, New Zealand misalnya adalah Negara-negara yang terkenal dengan kriminalitasnya yang rendah dan ternyata merupakan negara-negara maju dengan karakter masyarakatnya yang terkenal mempunyai etos kerja tinggi (Megawangi 2004).

Pengalaman tersebut dapat dijadikan contoh untuk para generasi muda Indonesia sekarang dalam mengisi pembangunan untuk kemajuan bangsa yang kokoh. Mirisnya bangsa ini semakin tidak mengalami kemajuan yang pesat seperti masa lampau. Masalah datang silih berganti baik dalam aspek pembangunan di bidang ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain.

Hal ini menandakan peran aktif dari remaja dan pemuda Indonesia yang masih belum optimal dalam melaksanakan kewajibannya sebagai generasi penerus bangsa. Di samping itu kemerosotan atau krisis akhlak dan moral sangat mempengaruhi bangsa Indonesia saat ini. Bahkan, menurut hasil survei yang dilakukan sebuah lembaga di tahun 2008, diperoleh data sekitar 63% remaja mengaku sudah melakukan hubungan seks bebas (berzina) sebelum nikah itu artinya bila ada 10 orang gadis berarti 6 di antaranya sudah tidak perawan lagi.

Sepuluh Tanda Kehancuran Bangsa

Thomas Lickona mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda yang menunjukkan akan kehancuran suatu bangsa, yaitu : 1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, 2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, 3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, 4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas, 5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, 6) menurunnya etos kerja, 7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, 8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, 9) membudayanya ketidakjujuran dan 10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Sepuluh tanda-tanda tersebut telah ditemukan pada remaja dan pemuda Indonesia saat ini. Permasalahan ini menuntut untuk  lebih dini lagi dicegah dengan menanamkan nilai-nilai karakter (akhlak) yang positif untuk mencegah perilaku yang menyimpang dari norma yang ada.

Fenomena yang terjadi di atas merupakan akibat sistem pendidikan bangsa ini yang menerapkan model pendidikan sekuler yang cenderung memfokuskan proses pembelajarannya pada optimalisasi kecerdasan intelektual melalui pendekatan kognitif sebagai titik sentralnya. Tidak menyentuh aspek afektif yang menjadikan hati sebagai sumber akhlak (moral, karakter), sumber perubahan yang menginspirasi lahirnya peradaban dan kemajuan.

Hati inilah yang seharusnya menjadi perhatian pertama dan utama, khususnya dalam bidang pendidikan. Karena hati ibarat dinamo pada sebuah mesin yang berfungsi untuk memproduksi dan menyuplai daya listrik yang diperlukan. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya: “ketahuilah, bahwa pada tubuh terdapat segumpal darah. Jika darah itu baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh itu.”

Demikian sebaliknya,  bila ia rusak maka rusak pula seluruh jaringan dari tubuh itu. Ketahuilah segumpal darah itu adalah hati. Dan hati ini merupakan tempat menetapnya iman yang tumbuh dari padanya berupa perilaku yang disebut dengan akhlak. Wallahu ‘alam.(AK/R01/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.