55.000 Jamaah Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa

Yerusalem, MINA – Sebanyak 55.000 jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa (9/6), di tengah larangan dan pembatasan yang diberlakukan pendudukan di sekitar Kota Tua dan gerbang Al-Aqsa.

Pasukan pendudukan memberlakukan pembatasan perjalanan kedatangan ke Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa di pos-pos pemeriksaan militer di sekitar kota Yerusalem yang diduduki, sebelum shalat Jumat.

Wakalah Shafa melaporkan, pasukan Israel memasang penghalang besi di sekitar Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa, menangkap para pemuda, dan mengeluarkan serta memeriksa identitas mereka.

Khatib Al-Aqsa, Mufti Yerusalem Sheikh Muhammad Hussein, dalam khutbahnya mengatakan, “Pernyataan dan upaya kolonial yang tidak adil di tanah Palestina kami dan Al-Quds Al-Sharif, khususnya di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, akan selalu menjadi perhatian utama kami.”

“Ada upaya pendudukan membagi ruang dan waktu di Al-Aqsa. Ini adalah masjid Islam untuk umat Islam saja, tanpa ada pembagian di dalamnya dengan keputusan Allah,” ujar Sheikh Hussein.

Dia menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsa hanya untuk kaum Muslimin, dan mereka terus mendatanginya dengan kegembiraan dan jiwa, walaupun harus menghadapi hadangan pasukan pendudukan.

“Kalian wahai para kekasih Allah, adalah para penjaga Masjid Al-Aqsa yang setia. Kalian adalah orang-orang yang dipilih Allah di garda terdepan, untuk menjaga kesucian Al-Aqsa, dan untuk melestarikannya,” ujarnya.

Dia mendoakan para pelajar sekolah menengah yang sedang berjuang keras dalam pada komprehensif pekan ini, agar mendapatkan kesuksesan yang menggembirakan mereka, keluarga mereka, dan orang-orang yang sabar dalam perjuangan.

“Kesuksesan memerlukan lebih banyak ketabahan, ketekunan, dan keseriusan,” lanjutnya.

Dia juga mendoakan warga Palestina yang akan menunaikan kewajiban haji ke tanah suci tahun ini. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.