Bantuan Militer AS ke Israel Berarti Tingkatkan Korban Rakyat Palestina

Warga Palestina berkumpul di sekitar Rumah Sakit al-Shifa yang terbakar dan hancur setelah pasukan Israel mundur. Foto: Osama Rabii/Agensi Anadolu)

Ramallah, MINA – Juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh menyatakan, persetujuan DPR Amerika Serikat (AS) terhadap rancangan undang-undang yang memberikan bantuan militer senilai $26 miliar atau senilai Rp421,7 triliun kepada Israel dapat dikalkulasikan menjadi jatuhnya ribuan korban rakyat Palestina di Gaza, dengan yang terbaru terjadi di kota Tulkarem di Tepi Barat.

“Bantuan militer AS [kepada Israel] merupakan eskalasi dan agresi berbahaya terhadap rakyat Palestina, sehingga memberi Israel lampu hijau untuk memperluas cakupan agresi hingga mencakup seluruh negara di kawasan,” tegas Abu Rudeineh., dilaporkan Wafa, Ahad (21/4).

Ia menekankan bahwa stabilitas di Palestina adalah satu-satunya pintu gerbang menuju stabilitas di kawasan dan dunia.

Baca Juga:  Kemenlu Dukung MUI Tegas Perjuangkan Palestina

Dia mengutuk paket bantuan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mendukung Israel, mempertanyakan kredibilitas Amerika Serikat dalam mencapai keamanan dan stabilitas di Timur Tengah dengan mendukung pemerintah sayap kanan Israel, yang terus melakukan serangan gencar di Gaza selama 197 hari berturut-turut.

Abu Rudeineh juga menekankan, Israel melanjutkan agresinya terhadap Tulkarem di Tepi Barat selama tiga hari berturut-turut, yang mengakibatkan terbunuhnya lebih dari 13 warga negara dan kehancuran total infrastruktur, menyusul tindakan serupa di Jenin.

“AS masih terus mendukung pemerintah sayap kanan 9Israel), yang mendukung serangan pemukim ilegal bersenjata di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, dan telah menghentikan dukungan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang harusnya membantu pengungsi Palestina,” pungkasnya.

Baca Juga:  Nikki Haley: AS Selalu Cintai Israel

Dikutip dari VOA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (20/4) mengesahkan paket bantuan luar negeri yang terdiri dari empat bagian senilai $95 miliar untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan dengan dukungan bipartisan. Hal ini dilakukan meskipun terjadi penolakan dari kelompok garis keras Partai Republik.

RUU itu mencakup $61 miliar untuk perang yang sedang berlangsung di Kyiv melawan invasi Moskow, serta $26 miliar untuk Israel dan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil di zona konflik, termasuk Gaza, dan $8 miliar untuk kawasan Indo-Pasifik.

Pada Ahad (21/4) undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat. Para pemimpin AS mulai dari Presiden Partai Demokrat Joe Biden hingga anggota Senat terkemuka dari Partai Republik Mitch McConnell telah mendesak Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, untuk melakukan pemungutan suara terkait usulan tersebut.(T/R1/P2)

Baca Juga:  Presidium AWG Sampaikan Belasungkawa atas Syahidnya Relawan di Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi