Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumut Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 23 Desember

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 10 Desember 2025 - 20:43 WIB

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:43 WIB

12 Views ㅤ

Pemerintah Telusuri Asal Gelondongan Kayu Terseret Banjir (Doc : Mina News)

Medan, MINA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memperpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Desember 2025.

Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi penanganan bencana yang menunjukkan bahwa situasi di sejumlah wilayah masih belum berada dalam kondisi aman.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan perpanjangan status ini penting untuk mempercepat upaya penanganan dan memastikan seluruh langkah tanggap darurat berjalan optimal di daerah terdampak. Ia menegaskan bahwa kondisi lapangan belum memungkinkan untuk menghentikan status tanggap darurat.

“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua pekan ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang menyatakan daerahnya belum aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin seusai Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, Rabu (10/12).

Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar

Basarin juga menjelaskan bahwa beberapa wilayah masih membutuhkan perhatian khusus, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Curah hujan yang masih tinggi, terutama di kawasan seperti Desa Garoga, membuat potensi banjir dan longsor tetap mengancam sehingga langkah-langkah darurat harus terus dilanjutkan.

Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus bekerja di lapangan untuk memastikan keselamatan warga, memperbaiki akses yang terputus, serta menyalurkan bantuan logistik ke titik-titik pengungsian.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi seluruh unsur sehingga penanganan bencana bisa berlangsung lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Rekomendasi untuk Anda

Info MINA
Info MINA
Info MINA