Kemenag Harus Punya Langkah Strategis Sikapi Kebijakan PPN Arab Saudi

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna menyikapi kepastian kenaikan ongkos oleh Kementerian Agama () menyusul pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen mulai 2018 oleh Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya Kemenag harus memiliki langkah strategis dalam menyikapi kondisi tersebut.

“Jadi aneh kiranya, jika Kementerian Agama tidak memiliki rancangan langkah strategis menghadapi hal ini,” kata Choirul, Jumat (12/1).

Dikutip dari rilis DPR RI, politisi Nasdem ini juga menjelaskan, terlalu cepat jika Kemenag langsung menetapkan kenaikan ongkos naik haji hanya karena dampak pemberlakuan PPN oleh Arab Saudi.

“Padahal masih banyak cara untuk tidak menambah beban calon jemaah haji,” tandas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Peraturan yang sudah lama dibahas oleh Pemerintah Arab Saudi ini akhirnya cukup mengagetkan calon jamaah haji di Indonesia.

Karena itu, pada Senin (15/1), Komisi VIII akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama terkait isu ini. (R/R05/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)