Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Need Phyllis, bukan nama sebenarnya, perlu dua pekan lamanya untuk menyadari bahwa suaminya tidak akan datang kembali padanya. Suaminya telah mengambil semua hartanya, termasuk pakaian dan tempat tidur perkawinan mereka, tetapi suaminya meninggalkan seorang putri berusia empat tahun dan satu tahun.
“Dia mengambil semuanya. Dia mengatakan kepada saya, kita akan kembali ke kampung di pedesaan, ia bermaksud untuk datang kembali kepada saya, tapi dia tidak pernah datang dan saya harus tetap bersama anak-anak, berjuang,” kata Phyllis bercerita kepada wartawan Al Jazeera.
Tanpa uang, Phyllis yang sekarang berusia 35 tahun itu mengatakan, untuk bertahan hidup ia harus menukar seks untuk mendapat makanan dan tempat tinggal di daerah kumuh Nairobi, tempat ia tinggal.
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
“Saya punya seorang teman yang membantu saya. Dia ingin saya melahirkan anaknya,” katanya sambil menambahkan bahwa temannya itu adalah pria yang sudah punya istri dan keluarganya ada di kampung halamannya.
Akhirnya ia hamil lima bulan dan ada ketakutan yang ia rasakan. Kemudian Phyllis menemukan seorang wanita di daerah kumuh yang mengatakan bahwa dia bisa mengakhiri kehamilannya. Phyllis tiba di sebuah klinik darurat di rumah pondok saudara wanita itu pada suatu pagi.
Beberapa jam setelah aborsi, meski Phyllis terjaga selama proses aborsi, tapi ia tidak tahu bagaimana hal itu bisa dilakukan. Dia mengalami kram perut dan perdarahan hebat yang berlangsung selama berhari-hari. Selama itu, dia hanya menangis dan tidak bisa makan.
Yang terjadi selanjutnya adalah bulan perdarahan ringan. Pendarahannya baru berhenti setelah ia mengunjungi dokter di luar perkampungan kumuh.
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina
Ia memutuskan untuk berpisah dengan teman prianya dan Phyllis harus bersumpah untuk tidak hamil selama satu tahun demi kesehatan rahimnya.
Phyllis yakin bahwa ia tidak akan mati karena aborsi, tapi ia mengakui bahwa bahaya aborsi itu nyata.
Berdasarkan statistik 2012, Asosiasi Medis Kenya (KMA) memperkirakan hampir 465.000 perempuan Kenya menjalani aborsi setiap tahun.
Profesor Boaz Otieno-Nyunya dari Komite Kesehatan Reproduksi KMA memperkirakan lebih dari setengah dari semua aborsi, dilakukan secara tidak aman, dengan menggunakan herbal, gantungan baju, sendok, jarum rajut dan obat-obatan berbahaya.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Otieno-Nyunya mengatakan, aborsi yang tidak aman adalah penyebab utama dari kematian ibu di Kenya.
Di masa lalu, kasus kriminal dikenakan terhadap profesional medis yang melakukan aborsi, sehingga mempertinggi kebutuhan untuk menetapkan legalitas dalam praktik aborsi.
Menurut Biro Data Statistik Nasional Kenya, antara tahun 2011 hingga 2015 ada 177 kasus yang dilaporkan ke polisi terkait pria dan wanita melakukan praktik aborsi. Mereka umumnya didakwa dengan kasus pembunuhan.
Di dalam Pengadilan Tinggi Nairobi “perdebatan besar” akan dimulai pada tanggal 15 Desember 2016 untuk menentukan “apakah ratusan ribu perempuan setiap tahun melakukan tindak pidana karena perbuatan aborsi?”
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Isu aborsi di Kenya telah menimbulkan kebingungan dan perdebatan selama enam tahun terakhir.
Pada tahun 2008, Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan, Afrika Timur dan Tengah memiliki tingkat aborsi tidak aman tertinggi di dunia dengan 36 dari 1.000 wanita usia reproduksi. (P001/R01 )
Ref: tulisan Amanda Fisher di Al Jazeera
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bahagia: Kunci Kesuksesan Muslimah di Rumah