Aborsi Kenya, dari Gantungan Mantel Sampai Jarum Rajut

Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Need Phyllis, bukan nama sebenarnya, perlu dua pekan lamanya untuk menyadari bahwa suaminya tidak akan datang kembali padanya. Suaminya telah mengambil semua hartanya, termasuk pakaian dan tempat tidur perkawinan mereka, tetapi suaminya meninggalkan seorang putri berusia empat tahun dan satu tahun.

“Dia mengambil semuanya. Dia mengatakan kepada saya, kita akan kembali ke kampung di pedesaan, ia bermaksud untuk datang kembali kepada saya, tapi dia tidak pernah datang dan saya harus tetap bersama anak-anak, berjuang,” kata Phyllis bercerita kepada wartawan Al Jazeera.

Tanpa uang, Phyllis yang sekarang berusia 35 tahun itu mengatakan, untuk bertahan hidup ia harus menukar seks untuk mendapat makanan dan tempat tinggal di daerah kumuh Nairobi, tempat ia tinggal.

“Saya punya seorang teman yang membantu saya. Dia ingin saya melahirkan anaknya,” katanya sambil menambahkan bahwa temannya itu adalah pria yang sudah punya istri dan keluarganya ada di kampung halamannya.

Akhirnya ia hamil lima bulan dan ada ketakutan yang ia rasakan. Kemudian Phyllis menemukan seorang wanita di daerah kumuh yang mengatakan bahwa dia bisa mengakhiri kehamilannya. Phyllis tiba di sebuah klinik darurat di rumah pondok saudara wanita itu pada suatu pagi.

Beberapa jam setelah , meski Phyllis terjaga selama proses aborsi, tapi ia tidak tahu bagaimana hal itu bisa dilakukan. Dia mengalami kram perut dan perdarahan hebat yang berlangsung selama berhari-hari. Selama itu, dia hanya menangis dan tidak bisa makan.

Yang terjadi selanjutnya adalah bulan perdarahan ringan. Pendarahannya baru berhenti setelah ia mengunjungi dokter di luar perkampungan kumuh.

Ia memutuskan untuk berpisah dengan teman prianya dan Phyllis harus bersumpah untuk tidak hamil selama satu tahun demi kesehatan rahimnya.

Phyllis yakin bahwa ia tidak akan mati karena aborsi, tapi ia mengakui bahwa bahaya aborsi itu nyata.

Berdasarkan statistik 2012, Asosiasi Medis (KMA) memperkirakan hampir 465.000 perempuan Kenya menjalani aborsi setiap tahun.

Profesor Boaz Otieno-Nyunya dari Komite Kesehatan Reproduksi KMA memperkirakan lebih dari setengah dari semua aborsi, dilakukan secara tidak aman, dengan menggunakan herbal, gantungan baju, sendok, jarum rajut dan obat-obatan berbahaya.

Otieno-Nyunya mengatakan, aborsi yang tidak aman adalah penyebab utama dari kematian ibu di Kenya.

Di masa lalu, kasus kriminal dikenakan terhadap profesional medis yang melakukan aborsi, sehingga mempertinggi kebutuhan untuk menetapkan legalitas dalam praktik aborsi.

Menurut Biro Data Statistik Nasional Kenya, antara tahun 2011 hingga 2015 ada 177 kasus yang dilaporkan ke polisi terkait pria dan wanita melakukan praktik aborsi. Mereka umumnya didakwa dengan kasus pembunuhan.

Di dalam Pengadilan Tinggi Nairobi “perdebatan besar” akan dimulai pada tanggal 15 Desember 2016 untuk menentukan “apakah ratusan ribu perempuan setiap tahun melakukan tindak pidana karena perbuatan aborsi?”

Isu aborsi di Kenya telah menimbulkan kebingungan dan perdebatan selama enam tahun terakhir.

Pada tahun 2008, Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan, Afrika Timur dan Tengah memiliki tingkat aborsi tidak aman tertinggi di dunia dengan 36 dari 1.000 wanita usia reproduksi. (P001/R01 )

Ref: tulisan Amanda Fisher di Al Jazeera

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.