Banda Aceh, 21 Jumadil Akhir 1437/1 April 2016 (MINA) – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Herman mengklaim bahwa sampai saat ini belum terdengar ada laporan penipuan jemaah umrah di wilayahnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini kami belum menerima laporan dari jamaah umrah yang mengalami penipuan dari pihak travel,” jelas Herman saat ditemui tim informasi haji di ruang kerjanya, Jumat (1/4), demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Saat ini, kata dia, di wilayahnya memang terdapat hanya tiga travel yang menyelenggarakan ibadah umrah resmi yakni Natari, Dian Almaz, dan Astra. Pihaknya juga telah melaksanakan pengawasan travel-travel yang menyelenggarakan umrah yang belum memiliki izin.
“Kami (Kemenag) juga telah turun ke setiap travel yang menyelenggarakan umrah yang belum memiliki izin selain itu setiap ada kegiatan pembinaan haji dan umrah travel-travel yang belum memiliki izin pun kami undang,” ujarnya.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Sebagai langkah antisipasi Kemenag dalam penertiban travel yang belum berizin di Aceh, pihaknya pada tahun ini juga akan melakukan MoU dengan Polisi Daerah Setempat.
“Insya Allah tahun ini kita akan laksanakan MoU dengan Polda,” jelasnya. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan