Kairo, MINA – Otoritas Muslim tertinggi Mesir Al-Azhar di Kairo pada Rabu (2/9) mengutuk keputusan majalah satir Perancis Charlie Hebdo yang mencetak ulang kartun Nabi Muhammad, ketika persidangan serangan teror tahun 2015 dibuka di kantornya di Paris.
“Desakan tindakan kriminal untuk menerbitkan ulang kartun ofensif ini menanamkan ujaran kebencian lebih lanjut dan mengobarkan emosi para pengikut agama yang setia,” kata Observatorium Al-Azhar untuk Memerangi Ekstremisme di halaman Facebook-nya, demikian dikutip dari Nahar Net.
Charlie Hebdo yang gayanya melanggar tabu membuatnya menjadi mercusuar kebebasan berbicara bagi banyak orang, tetapi merupakan penangkal ketidakpekaan rasial bagi orang lain.
Charlie Hebdo menandai dimulainya persidangan hari Rabu dengan menerbitkan ulang kartun kontroversial yang telah membuat marah umat Islam secara global.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Al-Azhar, yang juga dianggap sebagai lembaga keagamaan terpenting bagi Muslim Sunni, mengatakan, keputusan kontroversial untuk mencetak ulang karikatur itu adalah “provokasi yang tidak dapat dibenarkan dari emosi hampir dua miliar Muslim di seluruh dunia.”
Penggambaran Nabi Muhammad dianggap menghujat dalam Islam.
Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Perancis, ditembak mati pada 7 Januari 2015, ketika Said dan Cherif Kouachi bersaudara menyerbu kantor surat kabar itu di timur Paris.
Sehari kemudian, Amedy Coulibaly, yang dekat dengan Cherif Kouachi saat mereka di penjara, membunuh seorang polisi berusia 27 tahun, Clarissa Jean-Philippe, saat pemeriksaan lalu lintas di Montrouge, di luar Paris.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Coulibaly melanjutkan membunuh empat pria, semuanya orang Yahudi, selama penyanderaan di supermarket Hyper Cacher di Paris pada 9 Januari.
Dia merekam video yang mengatakan tiga serangan itu terkoordinasi dan dilakukan atas nama kelompok ISIS.
Al-Azhar Mesir juga mengutuk serangan teror di tempat Charlie Hebdo dalam pernyataan Rabu, dengan mencatat bahwa “Islam membenci setiap tindakan kekerasan.” (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas