Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Parlemen Palestina Dipenjarakan Israel Tanpa Diadili

Hasanatun Aliyah - Senin, 31 Juli 2017 - 21:49 WIB

Senin, 31 Juli 2017 - 21:49 WIB

154 Views

anggota parlemen Palestina Omar Abdul Razaq.(Foto: PIC)

Salfit, MINA – Otoritas pendudukan Israel (IOA) menghukum anggota parlemen Palestina Omar Abdul Razaq berupa penahanan administratif dengan dalih yang tidak jelas dan tanpa pengadilan.

Putra Abdul Razaq, Muhammad, mengatakan di akun Facebook bahwa IOA telah menghukum ayahnya dengan masa hukuman empat bulan penjara.

Abdul Razaq juga menjabat sebagai menteri keuangan setelah pemilihan nasional tahun 2006, demikian Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pada Ahad (23/7) lalu ia diculik oleh pasukan pendudukan Israel di Selfit. Ia telah menghabiskan lebih dari sembilan tahun di blokade Israel.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Sebanyak 13 tahanan Palestina lainnya telah dikenai sanksi administratif pada Ahad (30/7).

Menurut pengacara Ashraf Abu Esneineh dari tahanan dan mantan tahanan, 13 tahanan menerima hukuman administratif antara tiga sampai enam bulan.

Sedikitnya 6.500 tahanan Palestina dipenjara di 22 penjara Israel di wilayah Palestina yang diduduki, di antaranya 56 tahanan wanita, 350 anak-anak, 12 anggota parlemen, dan sekitar 500 tahanan administratif.(T/R10/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Breaking News
Palestina
Palestina