Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Cabut Kewarganegaraan Mantan Tahanan

Habib Hizbullah - Jumat, 4 September 2020 - 07:19 WIB

Jumat, 4 September 2020 - 07:19 WIB

7 Views

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis (3/9) pagi menyerahkan keputusan tertulis kepada seorang mantan tahanan bernama Salah Al-Hamouri, penduduk asli Yerusalem, yang mencabut dokumen kewarganegaraannya, sekaligus mencabut hak tinggalnya di kawasan itu.

Kepala Komite Keluarga Tahanan Yerusalem, Amjad Abu Asab mengatakan seperti dikutip dari Palinfo, IOA memberi tahu Hamouri, seorang warga asli Yerusalem, bahwa dokumen kewarganegaraan dan hak tinggalnya akan dicabut.

“Otoritas Penudukan Israel memberinya waktu 30 hari untuk menolak keputusan tersebut,” kata kepala komite itu.

Hamouri telah menghabiskan sekitar delapan tahun di penjara Israel karena kegiatan protes damai menentang pendudukan Israel.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Ia menikah dengan seorang wanita Perancis yang dideportasi Israel sejak tahun 2016. (T/R12/P1))

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina