Israel Cabut Kewarganegaraan Mantan Tahanan

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel () pada Kamis (3/9) pagi menyerahkan keputusan tertulis kepada seorang mantan tahanan bernama Salah Al-Hamouri, penduduk asli Yerusalem, yang mencabut dokumen kewarganegaraannya, sekaligus mencabut hak tinggalnya di kawasan itu.

Kepala Komite Keluarga Tahanan Yerusalem, Amjad Abu Asab mengatakan seperti dikutip dari Palinfo, IOA memberi tahu Hamouri, seorang warga asli Yerusalem, bahwa dokumen kewarganegaraan dan hak tinggalnya akan dicabut.

“Otoritas Penudukan Israel memberinya waktu 30 hari untuk menolak keputusan tersebut,” kata kepala komite itu.

Hamouri telah menghabiskan sekitar delapan tahun di penjara Israel karena kegiatan protes damai menentang pendudukan Israel.

Ia menikah dengan seorang wanita Perancis yang dideportasi Israel sejak tahun 2016. (T/R12/P1))

Mi’raj News Agency (MINA).

Comments are closed.