Jakarta, MINA – Mengungkap alasan ditutupnya Hotel Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak ingin Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi berjalan.
Salah satu caranya adalah dengan tidak meneruskan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, sesuai janjinya pada masa kampanye yang tegas terhadap hotel tersebut.
“Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
Ia menambahkan, tidak diperpanjangnya izin Alexis karena berdasarkan laporan, keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan di media bahwa hotel tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Surat keputusan dari Pemprov DKI Jakarta sendiri soal tidak diperpanjang lagi izin usaha Hotel Alexis sudah keluar pada Jumat (27/10) lalu. Otomatis, lanjut Anies, kegiatan di tempat itu sudah tidak legal lagi.
Pemprov DKI akan pantau hotel tersebut dan meminta agar pengelola untuk menaati peraturan, karena hal tersebut juga sebagai cara menjaga moral.
Anies juga mengaju akan mencoba untuk konsisten mengambil langkah tegas terkait praktik-praktik prostitusi seperti yang terjadi di Alexis agar tidak marak di Ibukota.
“Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan,” katanya. (L/R08/RI-1)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA)