Palembang, MINA – Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan, Sudirman, mengatakan penetapan status siaga dilakukan agar seluruh sumber daya, personel, serta peralatan dapat dipersiapkan secara optimal dalam menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
“Kini sudah 10 kabupaten di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla. Status ini menjadi langkah penting agar seluruh sumber daya, personel, dan peralatan dapat disiapkan untuk mengantisipasi kejadian kebakaran,” kata Sudirman di Palembang, Senin (20/7).
Daerah terbaru yang menetapkan status siaga darurat adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Status tersebut mulai berlaku sejak 10 Juli hingga 30 November 2026.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Sebelumnya, sembilan kabupaten lainnya telah lebih dahulu menetapkan status serupa, yakni Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas.
Selain pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau.
Sudirman mengatakan BPBD Sumsel terus mendorong kabupaten dan kota lainnya agar segera menetapkan status siaga darurat sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kebakaran.
“Kita terus mendorong daerah lain untuk menaikkan status siaga, karena sebentar lagi Sumsel akan memasuki puncak kemarau,” ujarnya.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Ia menambahkan, seluruh wilayah di Sumatra Selatan pada dasarnya memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Namun hingga saat ini baru 10 daerah yang telah menetapkan status siaga darurat.
Sudirman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian wilayah Sumatra Selatan akan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, guna meminimalkan dampak bencana. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic