Brussel, MINA – Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai Rabu (11/5). Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia.
Melalui pemberlakuan penyetaraan tersebut, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa.
Dengan demikian, warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah. Demikian keterangan pers Kedutaan Besar RI di Brussels, Belgia, Kamis (12/5).
Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi,
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Uni Eropa merupakan organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan 27 negara, yakni, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders menyatakan, sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa.
Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.
Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi menyampaikan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
“Dengan saling pengakuan ini, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang,” katanya. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)