Yerusalem, MINA – Amerika Serikat (AS) bekerja sama dengan Israel berencana membangun kompleks diplomatik di tanah milik warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan, Senin (11/7).
Dalam sebuah pernyataan, Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel (ADALAH) mengatakan, mereka telah menemukan bukti baru bahwa tanah tempat kompleks diplomatik akan dibangun merupakan properti yang diambil dari warga Palestina.
“Tanah Kompleks Diplomatik AS akan dibangun nama Negara Israel, tetapi disita secara ilegal dari pengungsi Palestina menggunakan Hukum Properti Israel 1950,” jelas pernyataan tersebut.
Terkait kunjungan Presiden AS, Joe Biden ke Israel, ADALAH mengatakan, pemilik asli properti itu, merupakan warga keturunan AS dan penduduk Palestina di Yerusalem Timur. Mereka menuntut pembatalan segera atas rencana tersebut.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
“Jika dibangun, kompleks Kedutaan AS akan berlokasi di tanah yang disita dari Palestina adalah melanggar hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Sementara itu, Presiden AS, Joe Biden dijadwalkan tiba di Israel pada 13 Juli mendatang dan akan berkunjung ke Ramallah dan Tepi Barat, Palestina serta Arab Saudi. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)