Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo Subianto diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal sejak sekitar dua bulan setelah dilantik.
Keterangan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11).
Prabowo dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Yusril merujuk penjelasan Bareskrim Polri bahwa penyadapan terjadi sejak 2025. Ia menyebut proses itu berlangsung dari Januari 2025 hingga ada pelaporan, lalu diteruskan ke penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Yusril, sasaran penyadapan tidak hanya presiden, tetapi juga sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, politikus, dan pengusaha. Ia menyebut persoalan ini serius bagi negara karena menyangkut kedaulatan, dan mengaku belum diketahui untuk apa penyadapan itu dilakukan.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
Yusril menyatakan Presiden Prabowo telah mengetahui dugaan tersebut setelah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi sasaran.
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, yakni berinisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri dan dijerat pasal penyadapan di KUHP serta Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Yusril menegaskan polisi belum menggunakan pasal makar.
Yusril mengatakan penyidik akan mengungkap untuk siapa dan untuk kepentingan apa penyadapan dilakukan, termasuk apakah melibatkan pihak lain di luar para tersangka. Ia meminta publik tidak berspekulasi sebelum penyidikan rampung.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menjelaskan para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor, termasuk nomor telepon presiden, ke sistem penyadapan Polri (LIMS) tanpa verifikasi.
Pada Oktober 2026, file hasil sadapan diduga dihapus, dan petugas melapor pada 30 Oktober 2026. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
















Mina Indonesia
Mina Arabic