Awak Kapal WNI Dibebaskan Houthi setelah 111 Hari Ditahan

Jakarta, MINA – Seorang awak kapal , Surya Hidayat Pratama tiba dengan selamat di Jakarta Senin (25/4) setelah mengalami penahanan di Yaman selama 111 hari. Ia merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab (UEA). ​

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, Kemlu RI beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak. Kemlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga Surya di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga.

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

Melalui upaya berbagai pihak, pada tanggal 24 April 2022, Surya dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.

KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia dan tiba dengan selamat di tanah air pada Senin (25/4). Ia selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.