Bank BNI Syariah Luncurkan Produk Griya Swakarya iB Hasanah

Penandatanganan peluncuran produk BNI Griya Swakarya iB Hasanah oleh Walikota Bogor, Dr. Bima Arya, bersama Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo di Perumahan Terra Maharani Bogor, Selasa (11/4) {Foto: MINA/kurniawan)

 

Bogor, 14 Rajab 1438/ 11 April 2017 (MINA) – BNI Syariah meluncuran produk BNI Griya Swakarya iB Hasanah yang merupakan yang pertama bagi dan satu-satunya produk pembiayaan rumah oleh bank berbasis kepemilikan fixed asset. 

”BNI Griya Swakarya iB Hasanah merupakan produk inovasi model bisnis syariah dengan dasar akad murabahah atau jual beli. Dalam hal ini bank syariah telah terlebih dahulu menguasai aset properti yang akan dikelola, dibangun, dan dijual di mana dalam neraca didudukkan sebagai persediaan bank,” kata Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo saat pemaparannya di Perumahan Terra Maharani Bogor, Selasa (11/4).

Ia mengatakan, secara syariah akad murabahah menjadi lebih sempurna karena objek yang diperjualbelikan telah dikuasai oleh bank.

Bagi masyarakat manfaat model bisnis ini dapat memangkas harga properti yang semula mengandung harga pokok plus margin dari developer serta margin dari pembiayaan bank. Maka harga properti dengan model bisnis ini diharapkan lebih kompetitif karena komponen biayanya menjadi hanya terdiri dari harga pokok plus margin pembiayaan bank saja.

Dalam kesempatan tersebut hadir dan secara simbolis menandatangani peluncuran produk BNI Griya Swakarya iB Hasanah yaitu Walikota Bogor, Dr. Bima Arya bersama Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo.

Untuk pengembangan ke depan BNI Syariah akan bekerjasama dengan developer-developer lokal, sehingga diharapkan dapat berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi daerah. Adapun target produk ini sebesar Rp. 50 miliar untuk tahun 2017.

Alhamdulillah dengan diluncurkannya BNI Griya Swakarya iB Hasanah, maka BNI Syariah sebagai bank pertama yang memiliki produk ini di Indonesia berkomitmen untuk dapat menyediakan hunian hasanah dengan harga yang kompetitif bagi masyarakat Indonesia. Terima kasih kepada OJK yang telah memberikan izin terbitnya model bisnis ini”, ujar Abdullah.

Menurutnya saat ini pemerintah menargetkan program satu juta rumah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian yang layak. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, program penyediaan satu juta rumah telah mencapai total 805.169 unit.

“Angka tersebut terbagi menjadi pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 569.382 unit, dan rumah non MBR sebanyak 235.787 unit. Namun demikian pencapaian tersebut belum dapat memenuhi target program pemerintah sebanyak 1 juta unit.  Sehingga pada tahun 2017, pemerintah masih akan terus meningkatkan pembangunan perumahan layak huni untuk dapat memenuhi program tersebut,” jelas Abdullah.

Dengan adanya produk ini, “kami berharap BNI Syariah dapat mengambil kontribusi dalam mendukung program pemerintah serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian yang layak bagi keluarganya,” harapnya.

Fasilitas yang diberikan dalam produk ini antara lain pembangunan lahan, renovasi maupun pemasaran/pelepasan asset.

Akad atau perjanjian yang digunakan adalah murni jual beli atau murabahah antara pihak bank dengan calon nasabah (proses langsung). dikatakan Abdullah sehingga diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat memberikan kemudahan proses KPR bagi para nasabah yang ingin memiliki rumah dengan cara yang Hasanah. (L/R03/P1)

Miraj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.