Moskow, 16 Jumadil Akhir 1437 /26 Maret 2016 (MINA) – Krisis keuangan dan seretnya bantuan luar negeri, telah memaksa Pemerintah Rusia Tatarstan membuka bank Islam pertama di negara dalam lingkungan Rusia itu.
Pusat perbankan Islam pertama di Rusia itu berada di kota Kazan, beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan UU Perbankan Rusia, yang akan mengandalkan pendanaan melalui kemitraan dengan Timur Tengah.
Kantor pertama bank syariah itu dibuka di Kazan, Kamis, Russia Today melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Kita hidup melalui masa-masa sulit. Keadaan ekonomi sulit memaksa kita untuk mencari cara-cara baru. Affiliate perbankan baru bagi kita. Kita harus membentuk layanan pelanggan, yang akan disesuaikan dengan undang-undang perbankan Rusia dan tidak bertentangan perbankan Islam”, kata presiden Republik Rusia Tatarstan, Rustam Minnikhanov.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Terletak sekitar 800 kilometer timur Moskow, Rusia Tatarstan memiliki penduduk yang mayoritas Muslim dari ras Tartar.
“Saya yakin ini juga akan menjadi langkah yang akan menarik pasar keuangan baru untuk negara kita”, tambahnya, seperti dilaporkan International Islamic News Agency (IINA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pusat ini akan fokus pada layanan perbankan bagi individu, perusahaan, dan investor asing.
Menurut Menteri Keuangan Tatarstan Artem Zhdanov, kurangnya pinjaman luar negeri telah membuat Rusia mencari sumber pembiayaan lain, termasuk negara-negara Muslim.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Dia menambahkan bahwa industri keuangan Islam adalah salah satu yang paling cepat berkembang di dunia dengan pertumbuhan 15-20 persen aset pertahun.
Peraturan Agama di beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah telah meninggalkan mendorong bertumbuhnya bank syariah, yang tidak membayar bunga dan menerima pendapatan dari investasi dalam proyek-proyek bisnis melalui sistem bagi hasil.
Saat ini, undang-undang perbankan Rusia tidak memungkinkan operasional bank syariah murni dan akan segera dibuat perundang-undangan untuk mendorong bertumbuhnya bank syariah. (T/P005/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng