Jakarta, MINA – Panji Gumilang pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun rencana akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/7), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro telah melayangkan surat panggilan.
“Rencana beliau kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin untuk memberikan klarifikasi. Itu saja sementara,” kata Djuhandani kepada awak media, Ahad (2/7).
Menurut Djuhandani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak.
Karena pihaknya juga belum mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Panji Gumilang. Panggilan itu sendiri, berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut.
Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren
“Belum (kepastian hadir). Hanya undangan sudah disampaikan,” ungkap Djuhandani.
Namun, Bareskrim Polri tetap akan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7) lusa. Gelar perkara itu dilakukan dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Bareskrim Polri sendiri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan,” imbuh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu. (R/R4/P2)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Dominan Berawan dan Hujan Ringan Turun Sore Hari Ini