Jakarta, 17 Dzulqo’dah 1435/12 September 2014 (MINA) – Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, biaya ibadah haji khusus atau biasa disebut haji plus, tiga kali lipat dari haji reguler.
Biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah antara US$ 8.500 hingga US$ 17.000 atau berkisar Rp 107 juta sampai Rp. 201 juta, bahkan mungkin ada yang lebih.
Mi’raj Islamic News Agency berdasarkan sumber dari laman resmi Kemenag, Jumat (12/9), menjelaskan alasan para Jamaah memilih berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) adalah karena faktor antrian yang cukup panjang untuk mendapatkan kuota atau porsi haji reguler yang sangat lama.
Selain itu, ada beberapa jamaah yang ikut Jamaah khusus karena ingin menikmati kenyamanan saat melaksanakan ibadah haji. Meski untuk bisa memangkas antrian mendapatkan porsi haji dan kenyamanan dalam ibadah, para jamaah harus membayar tiga kali lipat biaya yang dibayarkan oleh haji reguler.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Kepala Seksi Pengendali PIHK, Cecep Nursyamsi mengatakan, perbedaan pembayaran akan membedakan pelayanan yang diterima oleh jamaah, meliputi pilihan maskapai yang digunakan, hotel-hotel yang akan ditempati, baik di Madinah mau pun Makkah serta fasilitas plus yang lain.
Menurut Cecep, kuota haji khusus yang telah ditetapkan Kementerian Agama pada musim haji tahun 1435 Hijriah/2014 Masehi sebanyak 13.600 jamaah, namun yang mendapatkan rekomendasi barcode jamaah calon haji sebanyak 13.418 orang.
“Mereka diberangkatkan oleh 139 PIHK dari total 275 PIHK yang telah mendapat izin dari Kementerian Agama. PIHK yang bisa memberangkatkan jamaah adalah yang mempunyai minimal 45 jamaah, sehingga yang kurang dari 45 jamaah harus digabung dengann PIHK lain,” katanya.
Sejak Kamis (11/9) rombongan jamaah calon haji khusus itu mulai masuk ke tanah suci. Sebanyak 380 jemaah calon haji khusus yang diberangkatkan oleh enam PIHK, yaitu Arminareksa Perdana, Andromeda, Resi Manunggal, Jasa Wisata Nusantara, Farah Fazah Astatama dan Phinisi Wisata mulai mendarat di bandara KAIA Jeddah.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Cecep menambahkan, kedatangan perdana Jamaah khusus dilayani menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Emirats. Rombongan jamaah khusus ini semuanya diberangkatkan ke Madinah untuk melaksanakan shalat arbain layaknya haji reguler yang diatur oleh PIHK.
“Seluruh kegiatan jamaah diurus oleh pihak PIHK, panitia PPIH Arab Saudi hanya melakukan pendataan saja,” pungkas Cecep. (L/R11/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain