Makassar, 25 Safar 1437/7 Desember (MINA) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati untuk mengimplementasikan program layanan Izin Investasi Izin Konstruksi.
Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil pertemuan Kepala BKPM Franky Sibarani dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, di Makassar.
“Tadi dalam pertemuan, Bapak Gubernur Sulsel menyepakati untuk mengikutsertakan kawasan industri yang ada di Sulsel dalam program Izin Investasi Izin Konstruksi, sebagai wilayah ketiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Franky melalui keterangan resminya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (7/12).
Franky menambahkan, layanan izin investasi langsung konstruksi merupakan kelanjutan dari layanan izin investasi 3 jam.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Investor yang berlokasi di kawasan industri yang ditunjuk setelah mendapatkan Izin Investasi Izin Konstruksi bisa langsung melakukan tahap konstruksi pararel sambil mengurus IMB dan izin-izin yang diperlukan lainnya,” lanjutnya.
Menurut Franky, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kontributor utama investasi di bagian Indonesia timur.
Menurut data BKPM, realisasi investasi Sulawesi Selatan periode Januari-September untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 164,36 juta dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 4,8 triliun.
Selain bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BKPM juga dijadwalkan bertemu dengan Bupati Bantaeng.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Bantaeng adalah salah satu kawasan industri yang berpotensi menjadi kawasan industri yang menyediakan layanan izin investasi langsung konstruksi.
Selain Kawasan Industri Bantaeng, kawasan industri lainnya di Sulawesi Selatan yang potensial untuk melaksanakan izin investasi langsung konstruksi adalah Kawasan Industri Makasar dengan luas 703 hektar dan Kawasan Industri Terpadu Takalar dengan luas 5.000 hektar.
Pemerintah sendiri telah merencanakan untuk membangun 15 kawasan industri baru, 13 akan berlokasi di luar Pulau Jawa dan dua kawasan industri di Pulau Jawa. (L/P010/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon