Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BMKG Cabut Status Tsunami Pasca Gempa 7,6 M di Maluku Utara

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

26 Views

Gelombang tinggi tsunami akibat gempa dahsyat di Samudera Pasifik menghantam pantai Hawaii, AS, Rabu, 30 Juli 2025. (Gambar: X / @SumitHansd )

Jakarta, MINA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami pascagempa tektonik magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, Kamis (2/4).

Pengakhiran peringatan diumumkan pada pukul 09.56 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak lagi terjadi kenaikan muka air laut yang signifikan dan membahayakan masyarakat.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Teuku Faisal Fathani dalam keterangan pers menjelaskan, selama masa peringatan dini, BMKG telah merilis peringatan tsunami sebanyak tiga kali sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Peringatan dini tsunami telah dirilis tiga kali sesuai SOP, mulai dari fase awal hingga pembaruan kondisi lapangan, sebelum akhirnya diakhiri pada pukul 09.56 WIB,” ujar Faisal.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

BMKG mencatat gelombang tsunami terdeteksi di sejumlah titik pengamatan muka air laut. Tinggi muka air laut tercatat masing-masing di Halmahera Barat sebesar 0,30 meter, Gita 0,24 meter, Bitung 0,20 meter, titik lain di Halmahera Barat 0,15 meter, Tadulako–Sangihe 0,19 meter, Sidangoli 0,35 meter, Minahasa Utara 0,75 meter, Belang 0,68 meter, serta Bumbulan 0,13 meter.

Ketinggian muka air laut tertinggi terpantau di Minahasa Utara yang mencapai 0,75 meter, disusul Belang sebesar 0,68 meter. Data tersebut menjadi dasar penting dalam evaluasi status ancaman tsunami di wilayah terdampak.

Faisal menegaskan, setelah status peringatan dini dicabut, tim penyelamat dan asesmen kerusakan dapat segera memasuki area terdampak untuk melakukan penanganan lanjutan.

“Setelah pengakhiran peringatan, tim SAR, BPBD, dan tim asesmen bangunan dapat masuk ke lokasi-lokasi terdampak tsunami untuk memberikan pertolongan dan melakukan penilaian kerusakan,” katanya.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Selain itu, BMKG juga mencatat hingga pukul 09.50 WIB telah terjadi 48 gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo berkisar antara 3 hingga 5,5. Dari jumlah tersebut, dua gempa dilaporkan dirasakan oleh masyarakat.

Meski status tsunami telah berakhir, BMKG menegaskan aktivitas gempa susulan masih terus dipantau secara intensif bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Rekomendasi untuk Anda