Lahore, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Sebuah ledakan bom yang kuat terjadi pada Senin (13/2) yang mengacaukan aksi protes di kota Lahore, Pakistan, menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 83 lainnya.
Pejabat Pakistan mengatakan, ledakan itu terjadi di jalan depan sebuah swalayan yang sibuk seiring dilakukan reli oleh ratusan apoteker, memprotes perubahan hukum penjualan obat di luar gedung DPRD.
Jamaat-ul-Ahrar, kelompok bersenjata Taliban Pakistan, mengaku bertanggung jawab atas serangan yang juga melukai personel media yang meliput aksi protes tersebut.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Seorang juru bicara kelompok itu memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa ledakan itu “hanya awal”.
Saksi mengatakan kepada Al Jazeera yang dikutip MINA, ledakan itu terjadi di dekat gedung DPRD Provinsi Punjab ketika seorang pengebom bunuh diri dengan sepeda motor menabrak sebuah kendaraan polisi.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Mushtaq Sukhera di provinsi Punjab, setidaknya lima polisi tewas dalam serangan itu.
“Itu adalah serangan bunuh diri. Pengebom itu meledak sendiri ketika negosiasi sukses di jalan antara pejabat polisi dan pengunjuk rasa,” kata Sukhera kepada wartawan.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Lahore adalah kota yang juga jadi sasaran bom di Hari Paskah yang menewaskan lebih dari 70 orang di taman umum pada tahun lalu.
Jamaat-ul-Ahrar juga mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, termasuk untuk pengeboman di sebuah rumah sakit di Quetta yang menewaskan 74 orang pada bulan Agustus tahun lalu.
Jamaat-ul-Ahrar adalah kelompok militan yang memisahkan diri dari Tehrik-i-Taliban Pakistan pada bulan Agustus 2014. Meskipun beberapa media melaporkan bahwa kelompok itu berjanji setia kepada ISIS, tapi mereka mengaku hanya menyuarakan dukungan kepada ISIS. Pada Maret 2015, juru bicara kelompok itu mengumumkan bahwa kelompok bergabung kembali dengan Taliban Pakistan. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina