Jakarta, MINA – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara soal para anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab justru lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/8) kemarin.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa setiap calon Paskirabka tahun 2024 mendaftar secara sukarela dan menyampaikan surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan yang ada.
Dia menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab hanya saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” ujar Yudian dalam siaran pers yang diterima Rabu (14/8) petang.
Baca Juga: Alami Erupsi, Gunung Marapi Sumbar Level Siaga
Sementara itu, lanjut dia, di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
BPIP juga mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang dan berkomitmen untuk menjaga tradisi kenegaraan yang telah ada. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan Paskibraka sebagai bagian dari upacara kenegaraan yang penuh makna.
Sebelumnya Pengurus Pusat (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa lalu.
Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
Baca Juga: Presiden RI, PM Singapura Bahas Hubungan Bilateral hingga Isu Palestina
Oleh karena itu muncul dugaan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: HNW: Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online