Jakarta, MINA – Kementerian Agama RI pada Selasa (7/9) meluncurkan Buku Saku Halal sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan literasi Jaminan Produk Halal (JPH).
Peluncuran dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
Peluncuran dilaksanakan secara virtual, dengan dihadiri Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik, Kemahasiswaan UIN Surakarta Muhammad Lutfi Hamid, dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A Umar.
Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki menyambut baik diluncurkannya Buku Saku Halal yang merupakan buah kerja sama antara BPJPH dan UIN Surakarta itu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Mastuki memastikan, peran UIN tersebut sejalan dengan amanat regulasi terbaru JPH yang memberikan kesempatan semakin besar bagi peran perguruan tinggi dalam penyelenggaran JPH.
Kajian halal yang dikemas dalam buku saku, diharapkan menjadi penambah khasanah literasi halal yang tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. B
Peningkatan literasi halal akan mendorong terwujudnya sadar halal di tengah masyarakat, dan berimplikasi pada suksesnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sekaligus menguatnya ekosistem halal di Indonesia.
“Terlebih, halal saat ini tidak lagi an sich soal fiqih dalam konteks halal versus haram saja. Namun secara konsep halal telah mengalami perkembangan pesat baik itu terkait syariah compliance atau kepatuhan syariah, maupun terkait berbagai bidang ilmu pengetahuan atau sains, juga dunia industri yang begitu dinamis,” jelas Mastuki.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sementara itu, Rektor UIN Surakarta Mudofir mengatakan, saat ini halal telah menjadi perhatian dunia.
“Urgensi konsep halal pun semakin besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Terlebih, konsep halal identik dengan green product, produk yang thayyib, yang baik, aman dan berkualitas untuk digunakan oleh umat manusia, ” jelasnya.
“Ancaman kita jelas, perubahan iklim. Bahkan kalau merujuk teori bahwa corona ini berasal dari kelelawar di Wuhan, maka ini semakin membuktikan pentingnya halal. Dan BPJPH bukan hanya milik Indonesia saja, melainkan telah menjadi milik dunia,” tambahnya.
Buku saku halal tersebut membahas sejumlah topik penting tentang halal dan Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mulai dari konsep halal dalam Islam dan sains, urgensi mengonsumsi produk halal, regulasi tentang sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap sertifikasi halal, halal sebagai global life style, hingga bagaimana tata cara mendeteksi atau memastikan produk halal. (R/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal