Xinjiang, 4 Rajab 1438/1 April 2017 (MINA) – Sebagai bagian dari peraturan anti-ekstremisme, pemerintah Cina melarang memelihara jenggot yang dianggap abnormal dan memakai cadar, di wilayah Xinjiang.
Xinjiang adalah tempat tinggal bagi sekitar 10 juta Muslim Uighur yang selama ini mengalami diskriminasi dari pemerintah Cina.
Ratusan orang tewas dalam beberapa tahun terakhir di kawasan itu karena kerusuhan yang dituduhkan kepada “separatis” oleh pemerintah Beijing.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan, kekerasan tidak lebih merupakan reaksi terhadap kebijakan pemerintah Cina yang represif.
Undang-undang baru tersebut mulai berlaku pada hari Sabtu (1/4). Termasuk di dalamnya larangan memiliki radio, televisi atau fasilitas dan pelayanan publik lainnya. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Dilarang pula menikah menggunakan prosedur agama daripada prosedur hukum dan larangan menggunakan label “halal” yang dinilai ikut campur dalam kehidupan sekuler dari warga Cina lainnya.
Aturan juga melarang adanya tindakan yang tidak membiarkan anak-anak belajar di sekolah-sekolah milik pemerintah dan tidak mematuhi kebijakan keluarga berencana. Demikian pula larangan penamaan anak-anak yang bertujuan menguatkan semangat keagamaan.
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis
Semua larangan itu tertuang dalam teks yang dirilis di situs pemerintah Cina. Namun, aturan itu tidak menjelaskan rincian bagaimana aturan itu akan diberlakukan.
Banyak orang Uighur yang mengeluhkan penindasan serta diskriminasi budaya dan agama yang dilakukan oleh Cina. Namun, pemerintah Beijing telah membantah tuduhan itu.
Popularitas cadar bagi perempuan Uighur telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Para ahli mengatakan, perkembangan itu adalah ekspresi oposisi terhadap kontrol Cina di daerah tersebut.
Pemerintah Cina mengatakan, Xinjiang menghadapi ancaman separatis dari pejuang Uighur yang diduga terkait dengan Al-Qaeda dan Islamic State (ISIS). Hal itu mendorong pemerintah meningkatkan langkah-langkah pengawasan dan patroli oleh polisi. Namun, pemerintah hanya memberikan sedikit bukti atas klaimnya tersebut.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
Sementara itu, menurut SITE Intelligence Group, ISIS telah merilis sebuah video pada akhir Februari yang konon menunjukkan pejuang Uighur berlatih di Irak dan bersumpah untuk menyerang Cina.
Awal bulan Maret, Presiden Cina Xi Jinping menyerukan pembangunan “tembok besi besar” untuk melindungi Xinjiang.
Namun, kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa pembatasan agama oleh pemerintah Cina terhadap Muslim justru telah mendorong lebih dari 100 orang untuk bergabung dengan ISIS. (T/RI-1/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini