Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 20 Juni 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 178 kasus, sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 9.703 kasus.
Dari jumlah tersebut, 4.821 orang dinyatakan telah sembuh, setelah ada penambahan 139 dan 603 orang meninggal dunia dengan penambahan empat pasien.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.340 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.939 orang melakukan self isolation di rumah,” terang Dwi di Balaikota, Jakarta, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 23.605 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.597 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 19 Juni 2020, sebanyak 242.274 sampel. Pada 19 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.432 orang, 3.578 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 178 positif dan 3.400 negatif.
Secara kumulatif, Testing Rate untuk pemeriksaan PCR di Jakarta adalah 10.587 test per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 1.863 tes per 1 juta penduduk, lebih dari target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
Total sebanyak 195.434 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen, dengan rincian 7.086 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 188.348 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pada masa PSBB transisi ini, kewaspadaan harus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat turut mengisi survei persepsi risiko COVID-19 yang dapat diakses pada situs https://s.id/resikocovid.
“Survei yang diisi dapat menjadi masukan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penanganan COVID-19 ke depannya,” pungkasnya. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad