Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 25 Mei 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 1.648 orang dinyatakan telah sembuh, setelah ada penambahan 56 pasien dari total 6.628 orang positif, sementara jumlah pasien meninggal sebanyak 506 orang dengan penambahan satu pasien.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 2.044 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.430 orang melakukan self isolation di rumah,” ucap Ani di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/5).
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 14.672 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 12.608 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.987 orang.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 36 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR telah dilakukan di DKI Jakarta, sampai dengan 24 Mei 2020 sebanyak 130.912 sampel. Pada 24 Mei 2020, dilakukan tes PCR pada 402 orang, 345 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 67 positif dan 278 negatif.
Rapid test juga masih dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 115.862 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen, dengan rincian 4.439 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 111.423 orang dinyatakan non-reaktif.
Dalam menangani COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Pemberian bantuan melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan