Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

COVID-19: UEA Hentikan Akses Pemegang Visa Masuk Selama Dua Pekan

Sidik Mustaqim - Kamis, 19 Maret 2020 - 12:11 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:11 WIB

9 Views ㅤ

Abu Dhabi, MINA – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melalui Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan (ICA) secara resmi menghentikan sementara akses masuk untuk seluruh pemegang visa yang masih berlaku yang saat ini sedang berada di luar UEA, selama dua pekan ke depan.

Namun, penghentian yang efektif mulai Kamis, 19 Maret 2020 pukul 12.00 siang waktu setempat, periodenya dapat diperpanjang.

Kebijakan itu diambil sehubungan dengan penyebaran wabah virus corona baru (COVID-19) dan sebagai tindakan preventif demi kesehatan dan keselamatan mereka.

Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA (MOFAIC) telah meminta para pemegang visa tersebut, yang saat ini berada di luar UEA, untuk menjalani prosedur berikut:

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

  1. Mereka yang tengah berada di negara asal agar menghubungi Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar) UEA di negara masing-masing untuk mendapatkan bantuan dan mempermudah proses kembali mereka ke UEA.
  2. Mereka yang berada di luar UEA untuk keperluan bisnis agar menghubungi pihak perusahaan/employer di UEA dan Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar) UEA di negara mereka berada untuk mendapatkan bantuan dan mempermudah proses kembali mereka ke UEA.
  3. Mereka yang tengah berlibur di luar UEA agar menghubungi Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar) UEA di negara mereka berada untuk mendapatkan bantuan dan mempermudah proses kembali mereka ke UEA.

ICA mengimbau seluruh keluarga dan kerabat terdampak kebijakan ini agar dapat mengubungi ICA melalui nomor kontak berikut guna memperoleh perkembangan langkah-langkah yang harus mereka jalani:

Fax: 02 5543883

Nomor selular/HP: 0501066099

Telepon: 02 3128867 – 02 3128865

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Email: [email protected]

Kebijakan di atas berlaku untuk SEMUA JENIS VISA, termasuk visa izin tinggal atau residency visa yang masih berlaku. (T/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Indonesia
Indonesia
Indonesia