Indonesia, PEA Sepakati Pengelolaan Bersama Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Dok. Bimas Islam)

Solo, Bimas Islam — Pemerintah Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab (PEA) menandatangani kesepakatan pengelolaan bersama Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Kamis (12/1/23).

Kesepakatan ditandatangani Dirjen Bimas Islam , Kamaruddin Amin dan Rektor Universitas Muhammad Bin Zayed PEA, Khaled Salem Al-Yabhouni Al-Dhahrei.

“Masjid Raya Sheikh Zayed Solo merupakan bukti kerja sama Pemerintah Indonesia dan Persatuan Emirat Arab. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan keragaman di dunia,” kata Kamaruddin dalam sambutannya.

Keragaman agama, suku, budaya, adat istiadat, sambung Kamaruddin, berjalan harmoni di Indonesia. Menurutnya, harmoni dalam keragaman ini menjadi daya tarik sekaligus kekhasan Indonesia yang dikagumi negara lain.

“Dibangunnya Masjid Raya Sheikh Zayed Solo bukan hanya karena daya tarik alam Indonesia, tetapi juga harmoni yang terjalin baik di Indonesia. Harmoni dan kerukunan antarumat beragama berjalan baik, kita saling menghormati dan bertoleransi di tengah perbedaan,” ujar Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.

Kamaruddin juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kota Solo sejak peletakan baru pertama Masjid Raya Sheikh Zayed Solo pada 2021.

Menurutnya, pengelolaan masjid ini hanya akan berlangsung baik dengan adanya kolaborasi seluruh pihak.

Pusat literasi keagamaan

Ditemui usai penandatanganan kesepakatan pengelolaan bersama, Kamaruddin menjelaskan, masjid yang berdiri megah di Kecamatan Banjarsari ini akan menjadi pusat literasi keagamaan.

Masjid akan dikelola profesional dari sisi idarah (manajemen administrasi), imarah (aktivitas pemakmuran masjid), dan ri’ayah (pemeliharaan fisik).

“Masjid akan dikelola profesional sebagai pusat peningkatan literasi keagamaan sekaligus pusat diseminasi paham agama moderat, Islam yang damai, toleran, menghargai dan menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya,” katanya.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, Kakankemenag Kota Solo Hidayat Maskur, dan Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana.

Hadir pula Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo KH. Abdul Rozaq Shofawi beserta jajarannya dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ditandatangani pula kesepakatan pembangunan Solo Cultural Center yang terintegrasi dengan Masjid Raya Sheikh Zayed. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)