Banda Aceh, MINA – Ustaz Dr Fauzi Saleh Lc MA mengatakan, kewajiban memelihara, menyantuni dan memuliakan anak yatim hingga usia baligh, merupakan salah satu perintah yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya.
Pemeliharaan serta pembinaan anak yatim dalam Islam tentunya tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik saja secara materi seperti kebutuhan makan minum, pakaian dan tempat tinggal yang layak, tetapi secara umum juga meliputi hal-hal yang bersifat psikis seperti memberikan pendidikan dan ilmu agama.Demikian Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry itu saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke. Demikian keterangan yang diterima MINA, Ahad (9/9).
Ia memaparkan, salah satu yang juga dianjurkan untuk pemberdayaan anak yatim adalah dengan mengajarkan penguasaan kemampuan atau ketrampilan skill sesuai dengan keahlian/bakat yang dimiliki dalam menjalani kehidupannya, sehingga ketika usia dewasa kelak bisa mandiri dan mendapatkan penghasilan dari skill yang dimiliki.
“Ini yang sekarang mungkin perlu juga menjadi perhatian kita bersama dalam memelihara dan menyantuni anak yatim ke depan di tengah masyarakat. Selain memberikan santunan materi secara fisik, perlu juga dilakukan upaya untuk menyiapkan kemampuan skill dan ketrampilan menurut bakat anak-anak yatim lewat berbagai pendidikan dan pelatihan yang disiapkan,” ujar Ustaz Fauzi Saleh.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Menurutnya, pemberdayaan anak yatim dengan menyiapkan ketrampilan dalam hidupnya, harus menjadi prioritas masyarakat dan pemerintah saat ini.
Memelihara kini sudah saatnya juga beralih dari santunan materi semata kepada ketrampilan profesi, sehingga sebagai bentuk kemuliaannya tidak selamanya anak yatim ini bergantung pada santunan materi dari sedekah/santunan dari berbagai pihak yang peduli, tanpa memiliki ketrampilan apa-apa dalam hidup yang mendatangkan penghasilan sendiri.
”Kalo soal santunan materi, saya kira kemampuan kita terbatas untuk membantu anak yatim selamanya sampai usia baligh. Untuk beberapa kali bisa kita beri santunan per bulan atau per tahun saat bulan Puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri serta Idul Adha, tapi dengan kemampuan skill yang diajarkan! bisa menjadikan pemberdayaan selamanya sesuai dengan kecenderungan/bakat anak yatim,” tegasnya.
Apalagi di zaman teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini yang memasuki era revolusi industri 4.0, tanpa kemampuan skill yang dimiliki seseorang akan sangat sulit bersaing dan mendatangkan penghasilan.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
”Karenanya, saya mengajak kita semua untuk menyantuni dan memelihara anak yatim dengan menciptakan program pemberdayaan untuk melahirkan ketrampilan skil mereka bisa pelatihan menjahit, peternakan, pertanian, bengkel, IT, menulis, wirausaha, serta kemampuan untuk menciptakan semangat enterpreunuership setelah memiliki keahlian,” terangnya.
Dengan ketrampilan skill tersebut, jika anak yatim ini membutuhkan bantuan modal untuk berusaha, maka perlu keterlibatan masyarakat dan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah tentunya, untuk membantunya.
Ustaz Fauzi Saleh juga menyarankan kepada para wali yang memelihara dan mengelola harta anak yatim agar dapt juga menyiapkan harta yang ditinggalkan orang tua anak yatim untuk pemberdayaan anak yatim lewat ketrampilan dlm hidup dengn harta yang ditinggalkan si mayit kepada anaknya.
”Bisa juga dari harta orang tuanya yang ditinggalkan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan atau dari bantuan masyarakat, sehingga dengan pendidikan yang didapatkan melahirkan tenaga trampil untuk menciptakan lapangan kerja sendiri. Tinggalkan keahlian untuk yatim di zaman jasa saat ini dan pemberdayaan anak yatim berpindah dari materi ke ketrampilan profesi dan tetap terjaga kehormatannya dari meminta-minta dan berharap belas kasihan masyarakat,” sebutnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dia menambahkan, anak yatim juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain seusianya. Mereka adalah generasi masa depan yang berkualitas. Hari depan umat ini semuanya tergantung pada mereka. Karenanya, untuk membentuk dirinya menjadi manusia yang tangguh dalam menghadapi tantangan persaingan pada era globalisasi serta arus informasi dan komunikasi yang akan datang, hak-hak mereka harus dipenuhi secara bertahap.
Mendidik anak yatim dengan baik adalah membimbing dan mengarahkan mereka kepada hal-hal yang baik lagi bermanfaat, dan memelihara serta memperingatkan mereka agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang merusak.
Pendidikan moral dan agama anak yatim ini termasuk perkara yang wajib mendapatkan perhatian khusus. Diharapkan mereka tidak menjadi unsur perusak atau akar kesengsaraan dalam umat dengan menularkan benih-benih kerusakan akhlak mereka dalam pergaulannya.
Jika seorang anak ditinggal mati oleh orang tuanya, maka kaum kerabatnyalah yang mengurus hidupnya. Namun jika mereka tidak memiliki sanak famili, maka pemerintah dan umat Islamlah yang mengambil alih tugas ini.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk merawatnya, namun juga mengurus hartanya. Kelak jika sang anak yatim telah dewasa, maka hartanya itu diserahkan sepenuhnya kepadanya. Dalam hal ini, si pengasuhnya itu tidak boleh memakan sedikitpun dari harta si anak yatim secara zalim.
“Alquran memberikan tuntunan dengan menunjukkan jalan yang dapat ditempuh seorang muslim dalam memelihara anak yatim. Hal ini tidak lain agar seorang muslim tidak terjebak dalam tata cara pengasuhan yang salah dan dapat menelantarkan anak yatim,” jelasnya.
Ayat-ayat yang memberikan informasi tentang perawatan diri anak yatim antara lain Surah Al-Baqarah ayat 220 yang artinya, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah hal yang baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah menegetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
“Merawat anak yatim dengan baik adalah memperlakukan mereka sebagaimana memperlakukan seorang anggota keluarga, tidak membedakan mereka dalam hal makanan, minuman, pakaian, sehingga anak yatim tidak merasa hina dan susah. Dengan bersikap lemah lembut dan kasih sayang terhadap mereka, mereka akan merasakan sebagaimana kasih sayang kedua orang tua mereka dan akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Swt bagi seorang muslim yang mampu melaksanakan kewajiban tersebut,” tambahnya.(R/R01/P1)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Mi’raj News Agency (MINA)