Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daun-Daun Pun Bertasbih kepada Allah

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:25 WIB

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:25 WIB

444 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA, Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor.

Firman Allah:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ ۗ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

Artinya: “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS Al-Isra/17: 44).

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Setiap daun-daun dari pepohonan bertasbih kepada Allah setiap saat. Sementara Tasbih kita terbatas. Dengan menanam pepohonan, semoga bisa memperkuat jumlah tasbih kita dari daun-daunnya. Pohon sayur-sayuran, buah-buahan maupun pohon kayu. Itulah anjuran penghijauan berdasar tadabbur ayat tersebut.

Bumi Allah pun sangat luas. Memakmurkannya dengan tanaman-tanaman produktif akan menambah investasi akhirat kita. Hingga ada anjuran di medsos, agar jika kita suatu hari di perjalanan, lalu makan buah berbiji, apakah itu jeruk, salak, atau lainnya. Sempatkan berhenti, jangan buang sia-sia bijinya. Tanam di bumi yang memungkinkan. Siapa tahu akan tumbuh. Maka daun-daunnya kelak akan memperbanyak tasbih di permukaan bumi ini.

Guru Penulis pernah marah ketika ada staf pondok yang memangkas batang pohon rambutan karena dianggap menghalangi jendela kaca. Lalu dimarahilah (dinasihati), yang kurang lebih isisnya, “Kamu tahu nggak, daun-daunnya bertasbih setiap waktu. Kamu bisa ganti tasbihnya?” Kecuali tentu bisa dipangkas atau ditebang jika sudah saatnya ditebang, atau dianggap membahayakan kabel listrik misalnya, atau alasan lainnya yang dipandang lebih kuat.

Jika pun sudah ditebang, maka kita hendaknya segera menggantinya dengan tanaman lain yang sepadan. Agar kelak setelah tumbuh, dapat mengganti pohon yang telah ditebang, untuk agar daun-daunnya bertasbih siang dan malam.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan

Jika tanah kita sudah punuh dengan pepohonan produktif. Maka bibit-bibit jariyah berikutnya atau jika masih ada bibit pepohonan, bisa kita alihkan ke tempat lain agar bermanfaat kelak. Dan menjadi amal bagi yang  berjariyah maupun kita yang andil memfasilitasinya.

Insya Allah. Itulah motivasi utama kita menanam semata-mata untuk ibadah. Tentu dengan perawatan sesuai ilmunya. Hasilnya Allah yang menumbuhknnya. Manfaatnya untuk menjadi simpanan resapan air dan menahan laju air, juga untuk berteduh dan manfaat buahnya yang bisa dijual. Itu keutamaan berikutnya.

Setiap buah atau daunnya yang dimakan burung, ulat, dll pun menjadi sedekah juga buat kita yang nanam dan merawatnya.

Al-kisah dahulu, Nabi Dawud yang terkenal dengan suaranya yang merdu dan gemar berdzikir, suatu ketika melihat seekor ulat merah melintas di tanah. Nabi Dawud berkata kepada dirinya sendiri, “Apa yang dikehendaki Allah dengan ulat ini?”

Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina

Ternyata Allah memberikan izin kepada ulat tersebut bisa berbicara dengan bahasa manusia, untuk menerangkan keadaannya kepada Nabi Dawud. Ulat tersebut berkata, “Wahai Nabiyallah, apabila siang datang, Allah mengilhamkan kepadaku untuk membaca: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar, sebanyak seribu kali. Dan jika malam datang, Allah mengilhamkan kepadaku untuk membaca: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad an nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam, sebanyak seribu kali.”

Nabi Dawud terkesima dengan ucapan ulat tersebut. Sang ulat berkata lagi, “Lalu engkau, ya Nabiyallah, apa yang akan engkau katakan agar aku memperoleh faedah darimu?”

Nabi Dawud pun menyesal telah meremehkan ulat tersebut, kemudian menangis penuh rasa takut kepada Allah, bertobat kepada Allah.

Selanjutnya, jika hasil panen pertanian atau perkebunan itu sudah sampai nishab (batas tertentu) setiap panen, maka hendaknya kita keluarkan zakatnya. Itupun jadi pahala lagi buat kita. Allah hakikatnya yang menumbuhkan, yang memanjangkan batangnya, yang mengeluarkan buahnya. Andil kita hanyalah sedikit.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-1] Amalan Bergantung pada Niat

Maka, zakat 5% jika kita airi dengan pembiayan sendiri, atau zakat 10% jika menggunakan air alam, sunagi atau hujan. Itu sebagai rasa syukur kita. Dan mengeluarkan zakat itu salah satu dari Rukun Islam yang lima, setelah Syahadat dan Shalat.

Dan sesuai artinya, zakat itu suci, bertambah, maka dengan berzakat harta kita sedang disucikan Allah, dan akan ditambah keberkahannya oleh Allah.

Di sini Allah mengingatkan kita:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Baca Juga: Enam Langkah Menjadi Pribadi yang Dirindukan

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan-Nya) sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian *dari yang telah kami keluarkan dari bumi untukmu*. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk kemudian kamu berikan (sebagai zakat), padahal kamu sendiri tak mau mengambilnya kecuali dengan menutup mata. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al-Baqarah/2: 267).

Termasuk apa yang telah Allah keluarkan dari bumi untuk manusia adalah berupa tanaman sayur-sayuran, biji-bijian, buah-buahan, kayu dan dan hasil tambang (minyak, batubara, emas, dsb).

Ulama menyimpulkan, lahan yang disiram tanpa biaya, artinya, semua lahan yang pengairannya dengan sistem tadah hujan atau menggunakan sungai/mata air di sekitarnya, maka nilai zakat yang harus dikeluarkan adalah 10% dari nilai hasil panen di tahun tersebut.

Adapun lahan pertanian yang sistem irigasinya berbiaya, maka kewajiban zakat yang dikenakan adalah sebesar 5% dari hasil panen keseluruhan.

Baca Juga: Pemberantasan Miras, Tanggung Jawab Bersama

Lahan yang irigasinya sistem campuran. Ada lahan pertanian yang sistem irigasinya 50% menggunakan pengairan alami dan 50% menggunakan irigasi berbayar. Menurut kesepakatan ulama besaran zakat hasil pertanian dan perkebunan yang harus dibayar adalah 7,5%.

Adapun ketentuan nishab (batas), zakat hasil pertanian dan perkebunan memiliki nishab 5 wasaq (1 wasaq = 60 sha’, sedangkan 1 sha’ = 2,176 kg, maka 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg); 652,8 kg gabah = 520 kg beras atau senilai/seharga 520 kg beras. Adapun waktu mengeluarkan zakatnya adalah setelah panen.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak kena zakat pada biji dan buah-buahan sampai mencapai lima wasaq.” (HR Muslim).

Untuk itu, marilah untuk keberkahan harta kita, kita harus cermat menghitung setiap panen hasil bumi, untuk memastikan dikeluarkan zakatnya karena Allah, jika telah sampai nishab.

Baca Juga: Lima Karakter Orang Jahil

Jika sampai orang beriman tidak menunaikan zakatnya, maka tidak akan tumbuh keberkahan dalam hartanya, dan Allah tidak akan menambahnya lagi selain kerugian. Belum lagi di akhirat, harta itu akan menjelma menjadi ular besar yang memangsa pelakunya yang tak berzakat. Na’udzubillaahi min dzalik.!

Sebagaimana peringatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

وَلَا صَاحِبِ كَنْزٍ لَا يَفْعَلُ فِيهِ حَقَّهُ إِلَّا جَاءَ كَنْزُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ يَتْبَعُهُ فَاتِحًا فَاهُ فَإِذَا أَتَاهُ فَرَّ مِنْهُ فَيُنَادِيهِ خُذْ كَنْزَكَ الَّذِي خَبَأْتَهُ فَأَنَا عَنْهُ غَنِيٌّ فَإِذَا رَأَى أَنْ لَا بُدَّ مِنْهُ سَلَكَ يَدَهُ فِي فِيهِ فَيَقْضَمُهَا قَضْمَ الْفَحْلِ

Artinya : “Tidaklah pemilik harta simpanan yang tidak melakukan haknya padanya, kecuali harta simpanannya akan datang pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan aqra’ yang akan mengikutinya dengan membuka mulutnya. Jika ular itu mendatanginya, pemilik harta simpanan itu lari darinya. Lalu ular itu memanggilnya,“Ambillah harta simpananmu yang telah engkau sembunyikan! Aku tidak membutuhkannya.” Maka ketika pemilik harta itu melihat, bahwa dia tidak dapat menghindar darinya, dia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut. Maka ular itu memakannya sebagaimana binatang jantan memakan makanannya”. (HR Muslim).

Baca Juga: Ternyata Aku Kuat

Semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi kita, agama kita, dunia dan akhirat kita. Semoga Allah selalu membimbing kita di jalan yang diridhai-Nya. Aamiin Yaa Robbal ‘Aalamiin. Wallahu a’lam. (A/RS2/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Amalan Pengundang Rezki Berkah lagi Melimpah

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Tausiyah
Indonesia
test