Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DDII Serukan Umat Islam Lawan Upaya Legalisasi LGBT di Indonesia

kurnia - Ahad, 16 Juli 2023 - 21:31 WIB

Ahad, 16 Juli 2023 - 21:31 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Meski dikabar dibatalkan, Namun penolakan terhadap pertemuan komunitas LGBT terus menggema ke permukaan. Terbaru ialah dari organisasi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menolak tegas terhadap agenda tersebut.

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Dr. Adian Husaini menyerukan umat Islam Indonesia, khususnya ribuan dai DDII di seluruh Indonesia, agar berjuang secara total melawan upaya legalisasi LGBT di Indonesia.

“Sampaikan suara kita kepada pemerintah, MUI, dan ormas-ormas Islam lainnya. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi kita,” kata Adian Husaini dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Ahad (16/7).

Adian menyampaikan, ia pernah diundang oleh KH Hasyim Muzadi, sebagai anggota Wantimpres untuk menyampaikan presentasi tentang persoalan dan perkembangan LGBT di Indonesia. Hadir juga ketika itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan Nina A. Moeloek.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

Menurutnya, KH Hasyim Muzadi sangat serius dalam upaya menanggulangi LGBT di Indonesia. Bukan rahasia lagi, bahwa pemerintah Indonesia pun mengalami tekanan dari berbagai negara dan lembaga internasional agar menerima LGBT.

“Saya menyampaikan, bahwa perlu usaha yang sangat serius, kerjasama antara pemerintah dan umat Islam untuk menanggulangi LGBT. Jangan sampai terlambat. Karena itu, mohon pemerintah tidak mengizinkan penyelenggaraan acara pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN itu,” ujar penulis buku berjudul “LGBT di Indonesia: Perkembangan dan Solusinya terbitan Jakarta: INSISTS 2015 ini.

Menurut Adian, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memang menjadi sasaran utama usaha legalisasi perkawinan sejenis. Berbagai upaya sudah dan sedang dilakukan untuk itu. “Bangsa Indonesia tidak boleh lengah dan terlambat dalam menanggulangi LGBT,” katanya.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Amerika Serikat. Saat ini, antara yang pro dan yang kontra legalisasi LGBT sudah seimbang. Akhirnya terjadilah konflik terbuka sampai pukul-pukulan antara wali murid di satu sekolah di AS.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Bahkan, lanjutnya, di negara yang mayoritas beragama Katolik seperti di Irlandia sudah terjadi legalisasi perkawinan sesama jenis, melalui referendum. Padahal, Vatikan masih tetap menolak legalisasi LGBT.

“Yang dimaksudkan berjuang secara total dalam melawan legalisasi LGBT adalah agar kita melaksanakan penanggulangan mulai tingkat keluarga sampai perjuangan melalui jalur pendidiikan, politik, dan hukum,” ujar Dr. Adian, yang juga pernah menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi untuk kasus judicial review pasal-pasal zina dan homoseksual di KUHP.

Pada level keluarga, orang tua diharapkan memantau pemikiran anak-anaknya dan mengetahui isi buku-buku pelajaran yang bermuatan materi pembelajaran HAM sekuler. Jika anak sudah terpapar pemikiran HAM sekuler, maka anak itu akan menganggap bahwa homoseksual bukanlah suatu penyimpangan perilaku seksual. Ia sudah menempatkan kitab HAM lebih tinggi dari Al-Qur’an.(R/P4/R1)

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia