Jakarta, MINA – Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Ahmad Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11) pagi.
Achmad Michdan menuturkan, pihaknya menerima informasi penangkapan tersebut setelah pihak keluarga menghubunginya. “Iya saya dapat informasi, Pagi-pagi saya ditelepon,” kata Michdan.
Menurut Achmad Michdan, Farid awalnya hendak berdakwah di Cirebon, Jawa Barat. Namun belum sempat pergi, beliau keburu ditangkap aparat Densus 88 di rumahnya.
Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Ia belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan ustaz Farid tersebut saat ini.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Michdan akan mencari tahu lebih lanjut mengenai kabar penangkapan tersebut untuk membantu proses advokasi Farid. “Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara Muslim,” katanya.
Akhmad Okbah merupakan salah satu tokoh Islam pendiri organisasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Selain aktif di MIUMI, ia juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Yayasan Alislam.
Yayasan ini, bermula dari kegiatan pengelolaan dakwah melalui dunia maya, yaitu di situs www.alislam.or.id yang mengudara kali pertama pada 12 Desember 1998.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Pada tahun 2005, Yayasan Alislam membangun sebuah Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren