Jenewa, MINA – Dewan HAM PBB menolak proposal untuk menggelar debat mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, China, setelah melakukan pemungutan suara, Kamis (6/10) di Jenewa, Swiss.
Hasil dari pemungutan suara tersebut adalah 19 suara menentang, 17 mendukung dan 11 absen. Sementara Indonesia dalam dalam posisi tidak mendukung terhadap proposal tersebut.
Usulan pemungutan suara itu dibawa oleh Amerika Serikat dan sekutunya bulan lalu.
Langkah itu dilakukan setelah mantan kepala HAM PBB Michelle Bachelet merilis laporan Xinjiang yang telah lama tertunda. Mengutip kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah barat jauh.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Duta Besar China Chen Xu memberikan peringatan sebelum pemungutan suara, mosi itu akan menciptakan “jalan pintas berbahaya” untuk memeriksa catatan HAM negara-negara lain.
“Sekarang China yang disasar. Besok negara berkembang lain yang akan disasar,” kata Duta Besar China.
Sementara Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara yang mencegah diskusi tentang Xinjiang,
Duta Besar AS untuk Dewan HAM Michele Taylor di Twitter mengatakan, kelambanan “dengan memalukan menunjukkan beberapa negara bebas dari pengawasan dan diizinkan untuk melanggar hak asasi manusia dengan impunitas.” (T/RE1/P1)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Mi’raj News Agency (MINA)