Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Islam AS Kecam Tajikistan Larang Penggunaan Hijab

kurnia - Rabu, 26 Juni 2024 - 11:37 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:37 WIB

31 Views ㅤ

Washington, MINA – Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mengecam pengesahan Undang-Undang (UU) negara mayoritas muslim Tajikistan yang melarang penggunaan hijab.

Direktur Penelitian dan Advokasi CAIR, Corey Saylor menyatakan, kebijakan tersebut melanggar kebebasan beragama dan tak seharusnya ditetapkan oleh negara manapun di seluruh dunia.

“Melarang penggunaan hijab merupakan pelanggaran kebebasan beragama, seharusnya tidak dilakukan di negara manapun yang menghormati hak-hak rakyatnya,” kata Corey Saylor dalam pernyataan resmi organisasi itu, Selasa (25/6).

“Kami mengecam undang-undang dan represif ini, serta mendesak pemerintah Tajikistan membatalkan keputusan tersebut,” tegas Corey Saylor.

Baca Juga: Komandan Unit Drone Hezbollah Lebanon Gugur

Pernyataan Saylor ini merespons pengesahan undang-undang di Tajikistan yang melarang penggunaan hijab dan pakaian muslim lainnya.

Rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan parlemen pekan lalu itu melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan “pakaian asing bagi budaya Tajik”. Mayoritas pejabat dan publik menyebut larangan itu ditujukan terhadap pakaian khas Muslim.

Undang-undang ini juga melarang tradisi umat Muslim Tajikistan “iydgardak” yang berlangsung saat Hari Raya Idul Fitri. Iydgardak adalah tradisi ketika anak-anak mengunjungi rumah-rumah dan mendapatkan uang saku.

RUU mencakup sanksi administratif dan denda bagi para pelanggarnya. Dikutip Euro News, warga yang melanggar akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.

Baca Juga: Israel Bunuh 92 Orang Lebanon dalam 24 Jam Terakhir

Alasan pemerintah Tajikistan melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan  “demi melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah ekstremisme”.

Beberapa tahun terakhir, Tajikistan memperketat kebijakan larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah dan tempat kerja.

Undang-undang ini menganjurkan agar warga lebih menggunakan pakaian nasional Tajikistan, bukan pakaian Muslim. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel akan kembali Terima Bantuan Militer $8,7 Miliar dari AS

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Pendidikan dan IPTEK
MINA Sport
MINA Sport
Palestina
MINA Sport