Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Ulama Saudi Dukung Wanita Mengemudi

Rudi Hendrik - Kamis, 28 September 2017 - 15:05 WIB

Kamis, 28 September 2017 - 15:05 WIB

370 Views

(AP Photo/Hassan Ammar)

(Foto: AP Photo/Hassan Ammar)

Riyadh, MINA – Dewan ulama tertinggi Arab Saudi mendukung sebuah dekrit Kerajaan yang memungkinkan perempuan mengemudi, sikap yang bertentangan di tahun-tahun sebelumnya oleh para ulama terkemuka.

Dewan Cendekiawan Senior pada Rabu mendukung langkah bersejarah tersebut, yang berisiko mengasingkan penganut paham ultra konservatif di negara itu.

Dewan tersebut mengatakan, Raja Salman mengeluarkan keputusan tersebut untuk melayani “kepentingan terbaik negara dan rakyat”, serta sepakat bahwa Islam mengizinkan perempuan untuk mengemudi. Demikian The New Arab memberitakannya yang dikutip MINA.

“Semua ulama hukum Islam telah memutuskan untuk membiarkan penggembala memimpin kawanannya tergantung pada manfaat situasi,” kata Dewan, dan menambahkan bahwa wanita harus mendapatkan izin dari wali laki-laki untuk mendapatkan surat izin mengemudi.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

“Semua fatwa sebelumnya tentang wanita mengemudi didasarkan pada manfaat dan kerugiannya. Wali laki-laki harus melihat kepada kedua sisi masalah ini,” tambahnya.

Pencabutan larangan terhadap wanita mengendarai mobil, mengikuti daftar panjang pencabutan larangan sebelumnya di Arab Saudi, seperti wanita tampil di media, televisi satelit dan musik.

Dukungan dari ulama yang berkuasa memiliki pengaruh di sektor peradilan dan pendidikan.

Di masa sebelumnya, mantan Mufti Agung Abdel Aziz bin Baz berpendapat bahwa mencabut larangan tersebut akan membuat masyarakat korup dengan perzinaan dan dosa.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Anggota Dewan Senior Saleh Al-Fawzan pun tetap membela larangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencabutan larangan akan memaksa wanita melepaskan cadarnya agar mereka bisa melihat jalan dan membiarkan mereka meninggalkan rumah pada malam hari.

Mohamed ibn Al-Uthaymeen mendukung pelarangan tersebut, karena menurut dia, mengemudi akan menyebabkan pencampuran pria dan wanita secara bebas di lampu lalu lintas, stasiun bensin, pos pemeriksaan polisi dan juga pertemuan terkait mobil lainnya.

Seorang ulama bahkan mengklaim bahwa mengemudi akan merusak indung telur wanita dan menyakiti kesuburan mereka. (T/RI-1/R01)

 

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Internasional
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
kubur nabi
Timur Tengah
Kolom
Kolom
Khadijah