Jakarta, MINA – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H. / 2020 M. tahap pertama terus berlangsung hingga 30 April 2020.
Muhajirin menjelaskan, hingga sampai penutupan hari ini, lebih 114 ribu jamaah reguler sudah melunasi biaya haji, keterangan yang diterima MINA.
“Sedangkan sore kemaren tercatat sebanyak 114.377 jamaah yang sudah melunasi BPIH 1441H. Kemudian berjumlah 102.125 jamaah melunasi secara teller, sisanya atau 12.252 jamaah memanfaatkan fasilitas non teller,” ucapnya di Jakarta, Jumat (3/4).
Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.
Baca Juga: Menag Akan Buka Fakultas Kedokteran di Universitas PTIQ
“Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 21 April 2020,” ujarnya.
Menurut Muhajirin, untruk saat ini, ada sekitar lima provinsi jumlah jamaah terbanyak yang melunasi BPIH adalah Jawa Barat 24.977 jemaah, Jawa Timur 19.074, Jawa Tengah 16.469, Banten 6.306), dan DKI Jakarta 4.429.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.368 orang. Artinya, sudah 76% dari total kuota jemaah berhak lunas sebesar 16.305.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bertekad Perangi Kebocoran Anggaran
“Sampai hari ini, 1.976 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” ujarnya. (R/R8/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah