Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP IMM Minta Ketua MK Mundur Dari Jabatannya

Hasanatun Aliyah - Jumat, 26 Januari 2018 - 06:33 WIB

Jumat, 26 Januari 2018 - 06:33 WIB

131 Views

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: MK)

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: MK)

Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Ali Muthohhirin dan bersama organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah lainnya,  akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (26/01)  untuk meminta Ketua MK Prof. Dr. Arief Hidayat mundur dari jabatannya.

Ali dalam pernyataan persnya pada Kamis (25/1) mengatakan, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman merdeka yang mempunyai peranan penting menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya, sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kami berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan ruang bagi publik dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya yang harus dijaga martabatnya, untuk itu Mahkamah Konstitusi harus dijalankan oleh hakim yang memiliki integritas dan berkeadilan.”

“Kami menilai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. selaku Ketua Mahkamah Konstitus Republik Indonesia sebanyak 2 (dua) kali bukan merupakan sebuah pelanggaran ringan semata sebagaimana yang diputuskan oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi”.

Baca Juga: Tragedi Longsor Purworejo: Empat Korban Satu Keluarga Ditemukan Meninggal

DPP IMM menyatakan, Hakim Konstitusi tentu harus menjaga wibawa dan martabat hakim dan institusinya untuk tidak melakukan hal hal yang tidak berkaitan dengan jabatannya serta tanpa prosedur yang berlaku. Pelanggaran etik ini telah menciderai nilai integritas sehingga berakibat pada ketidakpercayaan publik pada lembaga Mahkamah Konstitusi.

“Untuk itu demi menjaga integritas dan martabat Mahkamah Konstitusi yang berkeadilan, dengan hormat kami meminta Bapak Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. untuk MUNDUR dari jabatan Ketua dan Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Demikian pernyataan dan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.” Demikian pernyataan DPP IMM yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Ali Muthohhirin.

(R10/P1)

 

Baca Juga: Ponpes Al-Fatah Harap Kerja Sama dengan Muspika Cileungsi Berlanjut

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia